Ini Klarifikasi BKI Soal Survei Kapal Bodong yang Dipertanyakan DPR

Survei kapal oleh BKI

MNOL, Jakarta – Berkaitan dengan dimuatnya berita berjudul Komisi VI DPR RI Terkejut Temuan Survei Kapal Bodong di BKI di www.tribunnews.com tanggal 18 Juli 2016 lalu dan berita berjudul Wakil Rakyat Pertanyakan Survei Kapal Bodong di BKI yang dimuat di jpnn.com tanggal 19 Juli 2016, Manajemen Biro Klasifikasi Indonesia dengan ini menyampaikan penjelasan dan klarifikasi.

Bahwa kasus temuan alami kejanggalan dalam pelaksanaan survei lapangan ini terjadi pada periode April sampai dengan Desember 2014 dan Manajemen BKI telah membentuk tim untuk melakukan investigasi secara internal pada pertengahan tahun 2015

“Hasil pemeriksaan tim investigasi tersebut telah dilaporkan kepada Direksi dan Direksi juga telah meminta Satuan Pemeriksaan Internal BKI untuk kembali melakukan verifikasi ke lapangan untuk mengumpulkan data faktual yang antara lain berupa berita acara pengedokan,” kata Sekretaris Perusahaan BKI Saifuddin Wijaya.

“Dari hasil tim investigasi lapangan yang telah dilakukan oleh Satuan Pengawasan Internal BKI itu diperoleh bukti bahwa kejanggalan pelaksanaan survei lapangan terhadap 84 kapal itu tidak benar,” tambahnya.

Namun Demikian, BKI telah memiliki sistem yang mampu melakukan verifikasi dan pelaksanaan survei di lapangan sekaligus mendeteksi kejanggalan yang mungkin terjadi.

“BKI sekarang ini telah lebih mengoptimalkan sistem reminder jatuh tempo pelaksanaan survei periodik, tujuannya untuk membantu para pemilik kapal agar lebih tepat waktu dalam melaksanakan survei periodik sesuai prosedur dan ketentuan klasifikasi kapalnya,” terang Saifuddin.

Dalam 2 tahun terakhir telah dilakukan pembenahan terhadap sistem dan prosedur antara lain komputerisasi sistem survei dan sertifikasi, dan regionalisasi layanan jasa BKI dan peningkatan kompetensi surveyor. Untuk itulah pada tanggal 7 Juli 2016 lalu, BKI telah melakukan pendaftaran aplikasi keanggotaan IACS (Internasional Association Clasification Society).

BKI adalah BUMN bidang jasa survei yang mendapat penugasan dari Pemerintah RI untuk melaksanakan tugas klasifikasi kapal-kapal berbendera Indonesia dan tugas statutoria secara penuh untuk penerbitan sertifikat Garis Muat Internasional dan penugasan partialuntuk beberapa bidang statutoria lainnya.

Lebih dari 10.000 kapal besi berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan wajib klas—panjang lebih dari 20 dan atau memilik tonase lebih dari 100 GT dan atau mesin penggerak lebih dari 250 pk—diklasifikasikan pada BKI.  Dalam pelaksanaan kegiatannya, BKI mengacu pada standar dan aturan pokok yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO), International Association of Classification Societies (IACS), Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, dan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI.

Dalam upaya meningkatkan kualitas hasil kerja dan pelayanannya kepada para pemakai jasa dan mitra kerja BKI terus berupaya mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi untuk menjamin pelayanan yang akuntabel, efisien, efektif, cepat, dan tepat dalam bidang jasa klasifikasi dan statutoria kapal, jasa inspeksi-sertifikasi teknis dan konsultansi bidang lepas pantai, industri, marine, dan energi. (Tan)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Vessel Operational Disruption; Kapan Pengalihan Kapal Menjadi Pilihan Tepat

Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…

1 day ago

Dukung Asta Cita dan SDGs, IPC TPK Perkuat Kebersihan Palembang

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…

2 days ago

IPC TPK Dukung Rehabilitasi Mangrove Nasional bersama The North Green Movement

Jakarta (Maritimnews) - Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, antara lain sebagai…

2 days ago

IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real Time kepada Bappenas RI

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima kunjungan lapangan dari Badan Perencanaan Pembangunan…

2 days ago

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi dikondisi Karhutla

Pontianak (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Pontianak memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026…

2 days ago

Proses Transisi Operasional, TPK Koja Apresiasi Trucking

Jakarta (Maritimnews) - Terminal Petikemas (TPK) Koja mengapresiasi kesabaran para pengemudi truk dan seluruh pengguna…

3 days ago