Ini Tantangan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Untuk Luhut

Serah terima jabatan Menko Kemaritiman antara Rizal Ramli dan Luhut Panjaitan.

MNOL – Jakarta, Koalisi mengkhawatirkan penggantian Menko Maritim yang sekarang diemban oleh Luhur Binsar Pandjaitan akan mengubah kebijakan yang telah diambil Menko Maritim sebelumnya Rizal Ramli dalam menghentikan reklamasi pulau G dan meninjau ulang keberadaan pulau-pulau reklamasi. Koalisi mengapresiasi kinerja dan kebijakan Rizal Ramli yang berani melakukan penghentian reklamasi pulau G dan meninjau ulang keberadaan pulau-pulau reklamasi yang ada.

Kinerja dan kebijakan  Rizal Ramli sebagai menko maritim cukup menunjukan keberpihakan kepada keberadaan nelayan dan lingkungan. Koalisi menilai perombakan kabinet (reshuffle) jilid II pada hari Rabu 27 Juli 2016 ini dapat membawa persoalan besar terhadap kebijakan penghentian reklamasi yang telah diputuskan sebelumnya.

Melihat perombakan kabinet (reshuffle) jilid II ini Kami Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang melakukan advokasi penolakan reklamasi teluk jakarta menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Menantang Menko Maritim yang baru Jend (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan untuk berani bersikap dan mengambil kebijakan menolak reklamasi teluk jakarta. Melanjutkan penghentian pulau G dan menghentikan reklamasi pulau-pulau lainnya. Caranya mengusulkan kepada Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres penghentian reklamasi Teluk Jakarta.
  2. Menantang Menko Maritim Jend (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan untuk berpihak kepada keberlangsungan dan perlindungan lingkungan teluk jakarta, berpihak kepada kehidupan nelayan teluk jakarta dan tidak berpihak kepada pengusaha/pengembang reklamasi. Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi agar reklamasi tidak merusak lingkungan, melindungi nelayan dan tidak diatur oleh pengembang.
  3. Menantang menko Maritim Jend (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mendukung penuh pemberantasan Grand Corruption reklamasi yang diduga melibatkan pihak legislatif, eksekutif hingga pihak pengembang reklamasi.
  4. Kami yakin Jend (Purn) Luhut Binsar Panjaditan akan bersikap kesatria yang berpihak kepada rakyat dan berjiwa nasionalis dalam penyelesaian permasalahan reklamasi teluk Jakarta.
  5. Kami mengingatkan kepada Bapak Presiden dan Seluruh Jajaran Kabinet Kerja Jilid II terkhusus menteri terkait bahwa pelaksanaan atau praktek reklamasi teluk Jakarta dan reklamasi lainya masih menyisakan begitu banyak persoalan. Maka hal yang harus dilakukan adalah :
    1. Melakukan harmonisasi segala Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan pelaksanaan reklamasi dan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, prinsip pembangunan berkelanjutan dengan mengutamakan kelestarian lingkungan lingkungan, melindungi kehidupan nelayan tradisional dan ditujukan utk kepentingan publik.
    2. Membuat perencanaan lingkungan hidup sebagai basis penetapkan Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup Teluk Jakarta yang terbaru. Daya dukung dan daya tampung merupakan dasar disusunnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang dimandatkan Pasal 16 UU 32 Tahun 2009. Perencanaan dan kajian tersebut wajib dilakukan  untuk mengetahui apakah suatu pembangunan tidak melebihi kapasitas alam dalam mendukung suatu pembangunan.
    3. Peninjauan dan kajian ulang terhadap reklamasi dan pulau-pulau yang ada yang harus dilakukan secara terbuka, dan melibatkan seluruh masyarakat yang berkepentingan terhadap Teluk Jakarta serta mempublikasikan setiap tahap proses pelaksanaan peninjauan ulang dalam media yang dapat diakses oleh masyarakat.
    4. Melakukan penegakan Hukum Administrasi dengan memberikan sanksi berupa pencabutan izin-izin reklamasi dan pemulihan kerusakan lingkungan akibat pelanggaran yang dilakukan pengembang.
    5. Melakukan penegakan Hukum Pidana hingga keakar-akarnya, yaitu pelaksanaan reklamasi telah nyata mengandung tindak pidana lingkungan hidup maupun aturan pesisir. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera bagi perusahaan atau oknum yang melanggar ataupun yang terlibat dan memulihkan kerugian bagi publik tidak terulang lagi.
  6. Kabinet Kerja Jilid II dapat dinyatakan telah berhasil dan sukses setelah menyelesaikan persoalan utama diatas.
A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

3 days ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

5 days ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 weeks ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 weeks ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 weeks ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

2 weeks ago