Categories: GeopolitikHLTerbaru

Laksda TNI Surya Wiranto: Kita Jangan Main-main dengan Kedaulatan NKRI

Foto Bersama – Pembicara dan Peserta RTD IK2MI di Hotel Grand Cempaka, jakarta (28/7)

MNOL, Jakarta – Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kemaritiman Laksamana Muda TNI Dr Surya Wiranto dalam acara Table Discussion (RTD) yang diselenggarakan oleh Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI), di Jakarta, Kamis (28/7/2016), menyatakan kita semua untuk tidak main-main dengan kedaulatan NKRI.

“Kita harus jeli melihat perkembangan yang terjadi di Laut China Selatan. Oleh karena itu kita harus ekstra waspada demi kedaulatan kita,” katanya.

Sambungnya, jika kita lengah terhadap fenomena itu maka bisa jadi wilayah kita akan dicaplok oleh negara lain (China-red).  Diperlukan sinergisitas yang baik dari semua pihak untuk menjaga kedaulatan kita.

Laksamana bintang dua itu juga memerlihatkan peta yang dibuat oleh RRT mengenai daerah penangkapan ikan oleh kapal ikan Tiongkok yang sudah masuk ke wilayah teritorial Indonesia.

Atas keputusan pengadilan tetap itu, kata Surya Wiranto Pemerintah Indonesia juga telah mengambil suatu sikap yakni Indonesia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan tidak mengambil langkah-langkah, serta tidak membuat pernyataan yang bernada provokasi terhadap RRC.

Selain itu. Lulusan AAL tahun 1982 ini juga mengimbau kepada para pihak yang bersengketa melanjutkan perundingan damai secara langsung terkait kepemilikan fitur di Laut China Selatan, menghormati hukum internasional dan pentingnya menjaga stabilitas kawasan. Pemerintah yang turut membidani UNCLOS 1982 harus menjaga kedaulatan NKRI dan menegakkan UNCLOS merupakan yang bagian dari kepentingan nasional Indonesia.

“Kita harus mengantisipasi kemungkinan terburuk terjadinya konflik terbuka,” ujarnya tegas.

Kolonel Kresno Buntoro juga mengemukakan bahwa historical right yang jadi alasan RRT untuk menangkap ikan di Laut China Selatan tidak bisa diterima. Karena di perairan itu tidak hanya nelayan RRT yang menangkap ikan, tapi juga negara-negara lain.  Selain itu, dia mengutip Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pembangunan pulau-pulau buatan oleh RRT merusak lingkungan.

“Ini sudah jelas bahwa China melanggar hukum internasional. Maka itu bargaining kita untuk menjaga kedaulatan dasarnya sangat kuat,” pungkas Kresno. (Tan)

 

 

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

3 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

6 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

6 days ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

6 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

7 days ago

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

1 week ago