Ilustrasi gelombang tinggi di perairan Aceh.
MNOL – Jakarta, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofikasi (BMKG) telah merilis peringatan dini gelombang tinggi yang terjadi di seluruh wilayah perairan Indonesia. Peringatan dini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016 pukul 19.00 dan akan berakhir pada 29 Juli 2016 pukul 19.00.
Dalam keterangannya peringatan ini mencakup dua kategori, yaitu kategori pertama dengan tinggi gelombang 1,25 m hingga 2,5 m dan kategori yang kedua dengan tinggi gelombang 2,5 m hingga 4.0 m..
Untuk ketegori yang pertama dengan tinggi gelombang 1,25 m – 2,5 m mencakup :
Sedangkan untuk kategori yang ke dua dengan tinggi gelombang 2,5 m hingga 4,0 m mencakup :
Surabaya (Maritimnews) - Kinerja arus petikemas (throughput) PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk bulan Agustus…
Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…
Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…
Jakarta (Maritimnews) - Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, antara lain sebagai…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima kunjungan lapangan dari Badan Perencanaan Pembangunan…
Pontianak (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Pontianak memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026…