MNOL-Batam, Pelindo I cabang Batam telah mengantongi izin dari Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Hubla nomor BX – 428/PP 304 Tentang pemberian izin kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) untuk melaksanakan Pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal pada perairan pandu luar biasa Selat Malaka dan Selat Singapura.
Keputusan Dirjen Perhubungan Laut tersebut meliputi kapal-kapal yang melintas maupun yang melaksanakan kegiatan pada perairan pandu luar biasa Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat malaka dan Selat Singapura pada perairan territorial negara Indonesia. “Kami siap melaksanakan pelayanan pandu di perairan Selat Malaka,” jelas General Manager PT Pelindo I cabang Batam, Herry Ams kepada Maritimnews, Jumat (9/12).
Menurut Herry Ams, kesiapan Pelindo I cabang Batam dengan ketepatan waktu pelayanan, juga didukung fasilitas kapal pandu sebanyak 3 unit dan 2 unit kapal tunda serta 13 sumber daya manusia di divisi marine service yang andal. Bahkan pada tahun 2017, Pelindo I Batam akan menambah armadanya dengan berinvestasi 2 (dua) unit Kapal Tunda type canggih system Z Peller.
Sedangkan terkait upaya perusahaan dalam meraih target pendapatan, pihak Pelindo I cabang Batam berharap kerjasama pelayanan pemanduan dan penundaan dengan perusahaan pelayaran PT Bahari Sandi Pratama di Nipah Transit Anchorage Area (NTAA) dapat terwujud di tahun 2017.
Namun diakui oleh Herry Ams, Tim pemasaran (marketing) sangat dibutuhkan Pelindo I Batam agar dapat meraih pasar sesuai target Perusahaan. “Strategi pemasaran atau marketing menjadi sangat penting dalam rangka menjalin pangsa pasar kapal yang dapat dipandu oleh kami sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut pada tanggal 25 November lalu,” pungkasnya.(Bayu/MN)
Bali (Maritimnews) - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendukung upaya PT Pelabuhan…
Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun…
Gresik (Maritimnews) - Pelabuhan Petrokimia Gresik sah berpredikat sebagai pelabuhan Sehat sesuai dengan Peraturan Menteri…
Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan resmi resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024, Jumat…
Jakarta (Maritimnews) - Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024,…
Teluk Bayur (Maritimnews) - Pelabuhan Teluk Bayur telah melakukan berbagai kesiapan dalam menyambut libur Idul…