Categories: HLLogistikTerbaru

Pemerintah Klaim DT 2,77 Hari, Pengamat: Itu Info Hoax ke Publik

Proses dwelling time di Tanjung Priok yang diklaim pemerintah 2,77 hari.

MN, Jakarta – Terkait dengan pernyataan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu usai kunjungan ke Pelindo II yang menyatakan Dwelling Time (DT) saat ini 2,77 hari, Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi membantah hal itu.

Kepada maritimnews, pengamat maritim yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah itu menegaskan bahwa informasi itu hoax atau tidak sesuai dengan keadaannya.

“Ya saya setuju kalau di lini I memang 2,77 hari tetapi di lini 2 tidak ada yang tahu,” katanya di Jakarta, (25/1/17).

Maka dari itu ia mengimbau kepada para forwader untuk angkat bicara soal itu. Karena menurutnya jangan hanya diam ketika menerima berita hoax.

“Teman-teman pengusaha forwarder, kalau memang dwelling time yang diklaim pemerintah sudah baik, sebesar 2,77 hari, tidak benar, anda bicara dong. Jangan ngomong mendukung gerakan antihoax tetapi ada kabar bohong yang nyata-nyata ada di depan mata, anda diam saja,” tegas Siswanto.

Pasalnya, presiden dalam beberapa kesempatan juga berupaya memerangi berita hoax lewat Kemenkominfo dan Kepolisian. Tetapi sungguh aneh bila berita hoax tersebut justru datang dari pemerintah, dalam hal ini Kemenko Maritim.

Oleh karena itu menjadi kenyataan ucapan Rocky Gerung dari Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu yang menyatakan pembuat hoax terbaik adalah penguasa (pemerintah).

Sambung Siswanto, para forwader ini mengetahui kalau dwelling time rendah karena ada Permenhub No 116/2016 tentang Pemindahan Barang Yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) Di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar.

Pengamat Maritim Siswanto Rusdi. (Foto: DokPribadi)

“Mereka juga tahu dokumen diproses di lini 2 yang waktu ya lebih dari 2 hari karena instansi tidak semuanya terintegrasi ke Indonesia National Single Window (INSW-red),” tambahnya.

Ia sangat heran kenapa tidak ada yang bicara kondisi itu sehingga terkesan meng-amini kebohongan-kebohongan yang dilakukan oleh pemerintah.

ISNW merupakan sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron.

Sejauh ini dirinya juga sudah mengingatkan rekan-rekan forwader seperti Assosiasi Logistik dan Forwader Indoensia (ALFI) dan Assosiasi Logistik Indonesia (ALI), tetapi entah hingga saat ini belum ada yang berbicara.

“Pokoknya kita tidak boleh diam untuk menyuarakan ini biar publik mendapat informasi yang terang benderang terkait keadaan sebenarnya,” pungkasnya.(Tan/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

5 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

5 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

5 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

5 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

6 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

7 days ago