Aktivis Lingkungan akan Tagih janji Anies-Sandi untuk Batalkan Reklamasi

Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terpilih

MNOL, Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan mendapat penagihan janji dari para aktivis lingkungan penolak reklamasi Teluk Jakarta saat dilantik pada bulan Oktober 2017 mendatang. Pasalnya, saat kampanye kedua Paslon tersebut mengusung penolakan reklamasi yang dilakukan oleh gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kita akan tagih janji mereka berdua setelah resmi dilantik untuk hentikan reklamasi secara permanen,” kata Deputi Advokasi, Hukum dan Kebijakan KIARA, Parid Ridwanuddin saat dihubungi maritimnews di Jakarta (25/4).

KIARA yang termasuk dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta selalu aktif menyuarakan penolakan reklamasi dan terus mengawal proses persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan beberapa organisasi lainnya.

Parid menyatakan tidak ada cerita bagi siapa pun untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta. Karena menurutnya hal tersebut sudah dibatalkan oleh PTUN.

“Menurut saya, selama masih ada perdebatan tentang reklamasi di masyarakat, tidak boleh dilanjutkan karena secara konstitusi juga jelas sekali, amanat UU No 27/2007 tentang izin ada di KKPdan sampai sekarang KKP tidak pernah mengeluarkan izin,” terangnya.

Selain itu, Raperda yang diamanatkan UU 27/2007 juga sampai sekarang tidak ada barangnya sehingga mutlak reklamasi tidak boleh dilanjutkan. Sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah memiliki landasan kuat untuk membatalkan reklamasi.

Kemudian soal Kepres No 52/1995 yang sering disebut-sebut menjadi landasan reklamasi juga sudah dicabut alias dibatalkan lewat Perpres No 54/2008.

“Kalau pemerintah main putuskan untuk lanjut, itu namanya memberi contoh kepada masyarakat untuk melanggar hukum,” tegas Parid.

Apalagi Gubernur dan Wagub terpilih sudah berjanji di hadapan seluruh warga Jakarta untuk konsisten membatalkan reklamasi. Janji ditepati ikrar dimuliakan, itulah pribahasa yang tepat untuk menggambarkan bahwa janji adalah utang.

Sambung Parid, persoalan reklamasi bukan saja soal hukum di negeri ini melainkan juga menyangkut masalah sosial dan ekologi.

“Kalau reklamasi tetap dilanjutkan bukan saja kita cacat sebagai negara hokum, tetapi social dan ekologi juga akan rusak,” pungkasnya.

 

(Adit/MN)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

3 days ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

5 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

5 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

1 week ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

2 weeks ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

2 weeks ago