kapal Bth 97744 TS asal Vietnam
MNOL, Jakarta – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menangkap sebuah kapal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Perairan Natuna, beberapa hari lalu.
Kali ini penangkapan dilakukan oleh KN Belut Laut 4806 milik Bakamla RI yang sedang melakukan patroli rutin di perairan dekat Laut Cina Selatan pada 12 April 2017 lalu.
Kapal tanpa nama yang bercirikan anjungan putih dan lambung biru tersebut ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya di Perairan Natuna yang kaya akan kekayaan lautnya. Ketika diperiksa, didapati kapal Bth 97744 TS tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kapal dan memuat berbagai ikan campuran hasil tangkapan.
Kapal Vietnam memang ditengarai sebagai kapal asing dengan riwayat paling banyak melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Sepanjang tahun 2016 lalu, sebesar 42 persen kejahatan illegal fishing oleh kapal asing yang ditangkap oleh Bakamla RI merupakan kapal berbendera Vietnam.
Selanjutnya kapal yang dinakhkodai oleh Do Duoc dan membawa 8 WNA tersebut dikawal menuju Ranai dan diserahkan ke pangkalan PSDKP Kumbik Natuna untuk proses lebih lanjut.
(Adit/MN)
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…
Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…
Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…
Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…
Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…