Berikut ulasan Interoperability Sistem Informasi dalam Pertahanan Negara di Laut

Ilustrasi: Interoperability sistem informasi

MNOL, Surabaya –Dalam Seminar Nasional untuk memperingati Hari Pendidikan Angkatan Laut (Hardikal) ke-71 tahun 2017  di gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB), Surabaya, Rabu, (10/5), Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan, Unhan, Laksda TNI Dr. Amarulla Octavian, ST., M.SC., D.E.S.D sebagai salah satu pembicara memaparkan Interoperability sistem informasi dalam pertahanan negara di laut

Octavian biasa akrab disapa dalam kesempatan itu juga membahas jelas tentang pola gelar dan interoperability information technology pada sistem informasi terpadu pertahanan Negara di laut.

“Dengan teknologi informasi yang sudah berkembang dewasa ini, maka integrasi sistem informasi harus meningkat ke tahap berikutnya yaitu interoperability sistem informasi. Di negara-negara yang sudah maju, konsep interoperability bahkan sudah pada tahap composability,” katanya.

Seminar Nasional yang dibuka oleh Asrena Kasal Laksamana Muda TNI Tri Wahyudi Sukarno yang mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Ade Supandi S. E., M. M. itu bertajuk “Peran Lembaga Pendidikan TNI AL Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Pemerintah Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Guna Terwujudnya Strategi Pertanahan Negara di laut”.

Tujuan seminar ini antara lain untuk memberikan masukan  kepada pemerintah tentang urgensi pengembangan sistem dan teknologi informasi terpadu guna terwujudnya strategi pertahanan Negara di laut yang kuat, efektif dan efisien.

Sambung Octavian, proses interoperability sistem informasi itu berjenjang, bertingkat dan berlanjut mulai level TNI Angkatan Laut, level TNI, level Kemhan RI hingga level Kantor Presiden.

“Intinya, Kantor Presiden dapat mengakses semua informasi langsung ke pusat-pusat Pengendalian Operasi Komando Armada RI Kawasan Timur, Komando Armada RI Kawasan Barat dan Komando Korps Marinir,” ulasnya.
Kemampuan akses informasi tersebut merupakan sarana Presiden RI sebagai Pemegang Kekuasaan Tertinggi TNI dapat memantau secara langsung semua operasi militer TNI AL. Dengan kemampuan itu, maka Presiden RI dapat langsung mengambil keputusan jika skenario terburuk di lapangan terjadi.

Lebih lanjut Pati TNI AL Bintang Dua ini menyatakan Interoperability sistem informasi harus selaras dengan sistem informasi yang dikembangkan Kemeninfo RI agar compatible dalam tataran system of system dan familiy of system.


“Peran lembaga pendidikan TNI AL ke depan adalah menyiapkan para prajuritnya untuk sistem informasi nasional melalui kurikulum pendidikan yang terstruktur dan sistematis,” pungkasnya.

Di penutupnya, lulusan AAL tahun 1988 ini juga menerangkan soal peningkatan mutu pendidikan berbasis informasi teknologi di internal TNI AL.

“Khusus untuk Sekolah Tinggi Teknologi TNI Angkatan Laut (STTAL), maka terbuka peluang untuk membuka satu Program Studi S-2 baru, yaitu Program Studi Integrasi dan Interoperability System,” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut pejabat lembaga pendidikan TNI AL antara lain Komandan Kodiklatal, Gubernur AAL, Komandan Seskoal dan Komandan STTAL. Sedangkan pejabat teras TNI Angkatan Laut yang hadir antara lain Aspres Kasal, Pangarmatim, Dankormar, Kadispsial, Danpasmar 1, Kasgartap III Surabaya, para undangan pejabat militer di lingkungan TNI dan Kemenhan, Pejabat Polri dan para akademisi

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

3 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

3 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

4 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

4 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

6 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

7 days ago