Menko Maritim Luhut Pandjaitan
MNOL, Jakarta – Menko Maritim Luhut B Pandjaitan di sela-sela acara Gerakan Aksi Bersih di Cilincing, Jakarta Utara (6/5) menyatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan naskah kajian soal reklamasi.Ia menegaskan hal ini masih dikaji oleh Bappenas.
“Kami masih menyiapkan, kalau sudah selesai saya akan undang semua stakeholder, termasuk yang menentang reklamasi itu untuk bicara. Jadi jangan bicara di koran. Bicara secara ilmiah dimana salahnya, baik secara legal maupun teknisnya,” ujar Luhut.
Namun ia juga mengingatkan agar para penentang reklamasi ini juga menyiapkan data agar tidak asal bicara. Sejauh ini ia beranggapan para penentang reklamasi ini hanya diliputi oleh subjektivitas dan kebencian terhadap salah satu pihak.
“Kita kan juga tidak mau negeri ini rusak. Jangan terus menuduh macam-macam. Kami juga punya harga diri, tidak mau kami macam-macam. Nanti kita akan undang siapa saja yang mau datang itu,” tandasnya.
Pasalnya, saat ini dengan adanya proyek reklamasi, pemerintah kerap tersudutkan dengan adanya isu-isu yang menyangkut sosial, politik, ekonomi, lingkungan, hingga kedaulatan. Dengan kata lain, melalui reklamasi pemerintah telah dianggap melanggar hukum dan menggadai negara ini kepada asing.
“Pokoknya nanti saya undang dan bawa data, jangan hanya bisa teriak-teriak,” pungkasnya.
Usai Pilkada DKI Jakarta yang juga kerap dikaitkan dengan isu reklamasi, Luhut mengaku belum ada pembicaraan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Saya belum ada pikiran ke sana, yang pasti datanya akan saya siapkan,” kata Luhut mengakhiri penjelasannya.
Perlu diketahui, Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno merupakan salah satu penentang reklamasi. Penolakan terhadap reklamasi sering dilontarkan oleh keduanya saat kampanye dan debat kandidat.
Selanjutnya beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) juga merupakan pihak yang konsisten terhadap penolakan reklamasi. Mereka akan menunggu undangan Kemenko Maritim untuk mendengarkan hasil kajian dan saling berdiskusi.
(Adit/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…