Categories: HankamTerbaruTNI AL

WFQR-1 Koarmabar Tangkap Kapal Angkut TKI dan Imigran Gelap Warga Negara Bangladesh

WFQR-1 Koarmabar menggagalkan upaya pengiriman TKI llegal tujuan Malaysia dan mengamankan seorang imigran gelap asal Bangladesh dalam kapal motor tanpa nama di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/5).

MNOL, Jakarta – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menggagalkan upaya pengiriman TKI llegal tujuan Malaysia dan mengamankan seorang imigran gelap asal Bangladesh dalam kapal motor tanpa nama di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/5). Kapal berbobot 6 GT dengan 3 orang ABK tersebut saat diperiksa mengangkut 11 orang terdiri  3 orang pria, 4 orang wanita dan 3 orang balita serta seorang diduga imigran.

Menurut Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, sebelumnya   Tim WFQR-1 Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang berlayar dari Kuala Sei Silo dengan tujuan Malaysia menggunakan kapal kayu. Menerima informasi tersebut petugas melaksanakan operasi Patroli Keamanan Laut (Kamla)  terbatas menggunakan unsur Patkamla Sea Rider dan  melihat sebuah kapal yang lego jangkar di dekat lampu navigasi Sei Silo dan selanjutnya melaksanakan pengejaran panangkapan dan penyelidikan  terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kapal petugas   menemukan penumpang kapal yang diduga TKI ilegal berjumlah 10 orang. Adapun Imigran gelap berinisial MR (29) warga asal negara Rajshahi-Bangladesh dan para TKI Ilegal, terdiri dari Masu (28), Sun (37), IH (31), ON (29), TT (50), YY (39), In (40), dan Balita 3 orang anak. Sedangkan ABK berinisial MS (20, NL (19) dan NS (17).

Selanjutnya Kapal Motor tanpa nama dengan bobot  6 GT berikut penumpangnya  dikawal menuju Poskamla Bagan Asahan Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didata selanjutnya untuk TKI Ilegal dan Imigran akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai, sedangkan untuk ABK kapal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

4 hours ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

3 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

4 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

5 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

6 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

1 week ago