Categories: HankamTerbaruTNI AL

WFQR-1 Koarmabar Tangkap Kapal Angkut TKI dan Imigran Gelap Warga Negara Bangladesh

WFQR-1 Koarmabar menggagalkan upaya pengiriman TKI llegal tujuan Malaysia dan mengamankan seorang imigran gelap asal Bangladesh dalam kapal motor tanpa nama di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/5).

MNOL, Jakarta – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menggagalkan upaya pengiriman TKI llegal tujuan Malaysia dan mengamankan seorang imigran gelap asal Bangladesh dalam kapal motor tanpa nama di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/5). Kapal berbobot 6 GT dengan 3 orang ABK tersebut saat diperiksa mengangkut 11 orang terdiri  3 orang pria, 4 orang wanita dan 3 orang balita serta seorang diduga imigran.

Menurut Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, sebelumnya   Tim WFQR-1 Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang berlayar dari Kuala Sei Silo dengan tujuan Malaysia menggunakan kapal kayu. Menerima informasi tersebut petugas melaksanakan operasi Patroli Keamanan Laut (Kamla)  terbatas menggunakan unsur Patkamla Sea Rider dan  melihat sebuah kapal yang lego jangkar di dekat lampu navigasi Sei Silo dan selanjutnya melaksanakan pengejaran panangkapan dan penyelidikan  terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kapal petugas   menemukan penumpang kapal yang diduga TKI ilegal berjumlah 10 orang. Adapun Imigran gelap berinisial MR (29) warga asal negara Rajshahi-Bangladesh dan para TKI Ilegal, terdiri dari Masu (28), Sun (37), IH (31), ON (29), TT (50), YY (39), In (40), dan Balita 3 orang anak. Sedangkan ABK berinisial MS (20, NL (19) dan NS (17).

Selanjutnya Kapal Motor tanpa nama dengan bobot  6 GT berikut penumpangnya  dikawal menuju Poskamla Bagan Asahan Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didata selanjutnya untuk TKI Ilegal dan Imigran akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai, sedangkan untuk ABK kapal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Program PELITA 2026 Dimulai di Rawa Badak Utara

Jakarta (Maritimnews) – Peluncuran program Pelindo Tanpa Balita Stunting (PELITA) 2026, IPC Terminal Petikemas bersama…

3 hours ago

Pertengahan Juni 2026, Throughput IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang mencatat performa gemilang pada pertengahan tahun…

12 hours ago

Negara Maritim yang Takluk di Lautnya Sendiri

Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan…

14 hours ago

Prestasi Penegakan Hukum Jangan Dibangun di Atas Kriminalisasi

oleh: Rizma Wulan Sari, SH, MH (Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia/KB P3HI)…

22 hours ago

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

2 days ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

2 days ago