Categories: HankamTerbaruTNI AL

WFQR-1 Koarmabar Tangkap Kapal Angkut TKI dan Imigran Gelap Warga Negara Bangladesh

WFQR-1 Koarmabar menggagalkan upaya pengiriman TKI llegal tujuan Malaysia dan mengamankan seorang imigran gelap asal Bangladesh dalam kapal motor tanpa nama di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/5).

MNOL, Jakarta – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menggagalkan upaya pengiriman TKI llegal tujuan Malaysia dan mengamankan seorang imigran gelap asal Bangladesh dalam kapal motor tanpa nama di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/5). Kapal berbobot 6 GT dengan 3 orang ABK tersebut saat diperiksa mengangkut 11 orang terdiri  3 orang pria, 4 orang wanita dan 3 orang balita serta seorang diduga imigran.

Menurut Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, sebelumnya   Tim WFQR-1 Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang berlayar dari Kuala Sei Silo dengan tujuan Malaysia menggunakan kapal kayu. Menerima informasi tersebut petugas melaksanakan operasi Patroli Keamanan Laut (Kamla)  terbatas menggunakan unsur Patkamla Sea Rider dan  melihat sebuah kapal yang lego jangkar di dekat lampu navigasi Sei Silo dan selanjutnya melaksanakan pengejaran panangkapan dan penyelidikan  terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kapal petugas   menemukan penumpang kapal yang diduga TKI ilegal berjumlah 10 orang. Adapun Imigran gelap berinisial MR (29) warga asal negara Rajshahi-Bangladesh dan para TKI Ilegal, terdiri dari Masu (28), Sun (37), IH (31), ON (29), TT (50), YY (39), In (40), dan Balita 3 orang anak. Sedangkan ABK berinisial MS (20, NL (19) dan NS (17).

Selanjutnya Kapal Motor tanpa nama dengan bobot  6 GT berikut penumpangnya  dikawal menuju Poskamla Bagan Asahan Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didata selanjutnya untuk TKI Ilegal dan Imigran akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai, sedangkan untuk ABK kapal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

5 days ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

1 week ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 weeks ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 weeks ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 weeks ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

2 weeks ago