Categories: HankamTerbaruTNI AL

WFQR-1 Koarmabar Tangkap Kapal Angkut TKI dan Imigran Gelap Warga Negara Bangladesh

WFQR-1 Koarmabar menggagalkan upaya pengiriman TKI llegal tujuan Malaysia dan mengamankan seorang imigran gelap asal Bangladesh dalam kapal motor tanpa nama di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/5).

MNOL, Jakarta – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menggagalkan upaya pengiriman TKI llegal tujuan Malaysia dan mengamankan seorang imigran gelap asal Bangladesh dalam kapal motor tanpa nama di perairan Sungai Silo Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/5). Kapal berbobot 6 GT dengan 3 orang ABK tersebut saat diperiksa mengangkut 11 orang terdiri  3 orang pria, 4 orang wanita dan 3 orang balita serta seorang diduga imigran.

Menurut Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, sebelumnya   Tim WFQR-1 Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang berlayar dari Kuala Sei Silo dengan tujuan Malaysia menggunakan kapal kayu. Menerima informasi tersebut petugas melaksanakan operasi Patroli Keamanan Laut (Kamla)  terbatas menggunakan unsur Patkamla Sea Rider dan  melihat sebuah kapal yang lego jangkar di dekat lampu navigasi Sei Silo dan selanjutnya melaksanakan pengejaran panangkapan dan penyelidikan  terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kapal petugas   menemukan penumpang kapal yang diduga TKI ilegal berjumlah 10 orang. Adapun Imigran gelap berinisial MR (29) warga asal negara Rajshahi-Bangladesh dan para TKI Ilegal, terdiri dari Masu (28), Sun (37), IH (31), ON (29), TT (50), YY (39), In (40), dan Balita 3 orang anak. Sedangkan ABK berinisial MS (20, NL (19) dan NS (17).

Selanjutnya Kapal Motor tanpa nama dengan bobot  6 GT berikut penumpangnya  dikawal menuju Poskamla Bagan Asahan Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didata selanjutnya untuk TKI Ilegal dan Imigran akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai, sedangkan untuk ABK kapal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

9 hours ago

Pelindo Perkuat Sinergitas Optimalisasi Terminal Kijing, Akses Jalan jadi Prioritas

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…

2 days ago

Maret 2026, IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5%

Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…

3 days ago

IPC TPK Gandeng Mitra Pelayaran Perkuat Konservasi Laut dan Ekosistem Pelabuhan Berkelanjutan

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…

3 days ago

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, KIOTEC Kunjungi Korsel

KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…

3 days ago

IPC TPK Bangun Fasilitas Air Bersih di Muaro Jambi

Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…

3 days ago