Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (illlegal fishing) ditangkap oleh KRI Sutanto-377 di wilayah perairan Landas Kontinen Natuna.
MN, Jakarta – Salah satu unsur Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yaitu KRI Sutanto-377 menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia, Sabtu (22/7).
KIA Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Sutanto – 377. Saat diperiksa pada posisi 06° 10’ 50’’ U – 106° 06’ 30’’ T, di wilayah perairan Landas Kontinen Natuna. Kapal KIA tersebut diketahui bernama TG 92816 TS berbendera Vietnam dengan berjumlah ABK 12 orang serta memuat ikan campuran sebanyak 100 Kg.
Hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (illlegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Anugrah/MN
Ditulis oleh: Arief Poyuono SE,MKom (Komisaris Pelindo) Pelabuhan dan terminal yang tersebar di seluruh dunia…
Jakarta (Maritimnews) – Penutupan Triwulan III tahun 2026, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan…
Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan berupa bahan material bangunan…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…
Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…
Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…