Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (illlegal fishing) ditangkap oleh KRI Sutanto-377 di wilayah perairan Landas Kontinen Natuna.
MN, Jakarta – Salah satu unsur Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yaitu KRI Sutanto-377 menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia, Sabtu (22/7).
KIA Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Sutanto – 377. Saat diperiksa pada posisi 06° 10’ 50’’ U – 106° 06’ 30’’ T, di wilayah perairan Landas Kontinen Natuna. Kapal KIA tersebut diketahui bernama TG 92816 TS berbendera Vietnam dengan berjumlah ABK 12 orang serta memuat ikan campuran sebanyak 100 Kg.
Hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (illlegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Anugrah/MN
Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…
Jakarta (Maritimnews) - Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, antara lain sebagai…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima kunjungan lapangan dari Badan Perencanaan Pembangunan…
Pontianak (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Pontianak memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026…
Jakarta (Maritimnews) - Terminal Petikemas (TPK) Koja mengapresiasi kesabaran para pengemudi truk dan seluruh pengguna…
Jakarta (Maritimnews) - Pasca merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada tahun 2021, penerapan Single Grading…