Kapolsek Kuta, Iptu Akmal Novian Reza.
MN, Lombok – Kementrian Kelautan dan Perikanan telah memastikan seluruh mantan penangkap benih lobster di Lombok menerima bantuan usaha budidya ikan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di sela sela kegiatan Bimtek budidaya ikan di Desa Mertak, Kec. Pujut-Lombok Tengah.
Untuk menjamin kesuksesan proses penyaluran bantuan tersebut, Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat akan berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah NTB, dalam hal ini Polairud Polda NTB untuk mengawal proses penyaluran bantuan.
Polda NTB menyatakan siap membantu pemerintah termasuk mengawal proses pengalihan profesi masyarakat dari penangkap benih lobster ke usaha budidaya ikan.
“Kami mengajak semua pihak untuk mentaati aturan pemerintah. Kami tidak ingin ada masyarakat yang tersangkut pidana, oleh karenanya mari kita sepakat untuk menghentikan aktivitas penangkapan benih lobster”, tegas Kapolsek Kuta, Iptu Akmal Novian Reza, saat memberikan arahan di depan ratusan masyarakat di Teluk Bumbang, Selasa (12/7).
Anugrah/MN
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…