Kapolsek Kuta, Iptu Akmal Novian Reza.
MN, Lombok – Kementrian Kelautan dan Perikanan telah memastikan seluruh mantan penangkap benih lobster di Lombok menerima bantuan usaha budidya ikan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di sela sela kegiatan Bimtek budidaya ikan di Desa Mertak, Kec. Pujut-Lombok Tengah.
Untuk menjamin kesuksesan proses penyaluran bantuan tersebut, Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat akan berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah NTB, dalam hal ini Polairud Polda NTB untuk mengawal proses penyaluran bantuan.
Polda NTB menyatakan siap membantu pemerintah termasuk mengawal proses pengalihan profesi masyarakat dari penangkap benih lobster ke usaha budidaya ikan.
“Kami mengajak semua pihak untuk mentaati aturan pemerintah. Kami tidak ingin ada masyarakat yang tersangkut pidana, oleh karenanya mari kita sepakat untuk menghentikan aktivitas penangkapan benih lobster”, tegas Kapolsek Kuta, Iptu Akmal Novian Reza, saat memberikan arahan di depan ratusan masyarakat di Teluk Bumbang, Selasa (12/7).
Anugrah/MN
Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…
Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…
oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…