Categories: HankamTerbaru

Berkaca pada Kasus Marawi, Pusat Studi Peperangan Asimetrik Unhan Gelar FGD Terorisme

FGD Terorisme yang digelar Unhan

MN, Bogor – Pusat Studi Peperangan Asimetrik (PA) di bawah Fakultas Strategi Pertahanan (FSP), Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) berlangsung pada tanggal 16 Agustus 2017.

FGD bertema ‘Krisis Teror di Marawi dan Implikasinya terhadap Stabilitas Keamanan Nasional Indonesia’ ini ditujukan untuk menganalisa kemajuan operasi militer Filipina di Marawi dan strategi militer apa yang seharusnya dapat digelar oleh TNI untuk mengantisipasi menyebarnya gerilyawan Maute ke wilayah Indonesia.

FGD dibuka secara resmi oleh Rektor Unhan Letjen TNI DR. I Wayan Midhio, M.Phil, dihadiri oleh Warek I Prof. Ir. Dadang Gunawan, Dekan FSP Mayjen TNI DR. Tri Legionosuko, dan para dosen/peneliti Pusat Studi PA serta para mahasiswa dan alumni.

Para peserta FGD menyimak dengan cermat keynote speech oleh Andhika Chrisnayudhanto, S.IP., S,H., M.A. dengan narasumber Prof. Drs. Yanyan Mochamad Yani, MAIR, Ph.D., dan DR. Andi Widjajanto, S.Sos, M.Sc.

Menurut Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Laksda TNI DR. Amarulla Octavian, ST, MSc., DESD, para peserta FGD juga sangat antusias membahas dasar hukum penanggulangan teror oleh Polri dan TNI.

Menurut lulusan AAL tahun 1988 itu, tampak jelas bahwa Polri menangani terorisme menggunakan UU Nomor 15 Tahun 2003 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan sedangkan TNI menggunakan UU Nomor 34 Tahun 2004, karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk peperangan asimetrik.

“Kedua UU tersebut memberikan kewenangan baik kepada Polri maupun TNI karena memang karakter terorisme yang dibedakan menurut pelakunya yakni WNI atau WNA, sasarannya masyarakat atau negara, lokasi kejadian lintas negara atau satu negara dan yurisdiksinya,” beber Octavian.

Ia menambahkan bahwa peserta FGD juga mendiskusikan kemungkinan pemerintah RI menugaskan TNI masuk wilayah Filipina membantu menyelesaikan krisis di Marawi sekaligus operasi militer dalam menyelamatkan sandera 4 Prajurit TNI AL.

“Sama halnya dengan operasi militer pembebasan sandera di Thailand tahun 1981 dan pembebasan sandera di Somalia tahun 2011, strategi militer perlu dibahas untuk keberhasilan operasi,” pungkasnya.

 

(Adit/MN)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

2 days ago

Sosialisasi PKB Pelindo dan SPPI, Komitmen Hubungan Harmonis

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…

4 days ago

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK dan Integrated Planning Control

Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…

5 days ago

82,7 Persen Publik Percaya Transparansi BPI Danantara, Modal Menjadi Korporasi Dunia

Danantara Indonesia dinilai turut memberikan optimisme kepada publik karena sinyal kinerja positif. Capaian itu terekam…

6 days ago

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo Gibran Mencapai 80,4 Persen

Jakarta (Maritimnews) – Panel Survey Indonesia (PSI) merilis hasil survei nasional mengenai Tingkat Kepuasan Masyarakat…

7 days ago

Program PELITA 2026 Dimulai di Rawa Badak Utara

Jakarta (Maritimnews) – Peluncuran program Pelindo Tanpa Balita Stunting (PELITA) 2026, IPC Terminal Petikemas bersama…

1 week ago