Categories: HankamTerbaru

Berkaca pada Kasus Marawi, Pusat Studi Peperangan Asimetrik Unhan Gelar FGD Terorisme

FGD Terorisme yang digelar Unhan

MN, Bogor – Pusat Studi Peperangan Asimetrik (PA) di bawah Fakultas Strategi Pertahanan (FSP), Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) berlangsung pada tanggal 16 Agustus 2017.

FGD bertema ‘Krisis Teror di Marawi dan Implikasinya terhadap Stabilitas Keamanan Nasional Indonesia’ ini ditujukan untuk menganalisa kemajuan operasi militer Filipina di Marawi dan strategi militer apa yang seharusnya dapat digelar oleh TNI untuk mengantisipasi menyebarnya gerilyawan Maute ke wilayah Indonesia.

FGD dibuka secara resmi oleh Rektor Unhan Letjen TNI DR. I Wayan Midhio, M.Phil, dihadiri oleh Warek I Prof. Ir. Dadang Gunawan, Dekan FSP Mayjen TNI DR. Tri Legionosuko, dan para dosen/peneliti Pusat Studi PA serta para mahasiswa dan alumni.

Para peserta FGD menyimak dengan cermat keynote speech oleh Andhika Chrisnayudhanto, S.IP., S,H., M.A. dengan narasumber Prof. Drs. Yanyan Mochamad Yani, MAIR, Ph.D., dan DR. Andi Widjajanto, S.Sos, M.Sc.

Menurut Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Laksda TNI DR. Amarulla Octavian, ST, MSc., DESD, para peserta FGD juga sangat antusias membahas dasar hukum penanggulangan teror oleh Polri dan TNI.

Menurut lulusan AAL tahun 1988 itu, tampak jelas bahwa Polri menangani terorisme menggunakan UU Nomor 15 Tahun 2003 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan sedangkan TNI menggunakan UU Nomor 34 Tahun 2004, karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk peperangan asimetrik.

“Kedua UU tersebut memberikan kewenangan baik kepada Polri maupun TNI karena memang karakter terorisme yang dibedakan menurut pelakunya yakni WNI atau WNA, sasarannya masyarakat atau negara, lokasi kejadian lintas negara atau satu negara dan yurisdiksinya,” beber Octavian.

Ia menambahkan bahwa peserta FGD juga mendiskusikan kemungkinan pemerintah RI menugaskan TNI masuk wilayah Filipina membantu menyelesaikan krisis di Marawi sekaligus operasi militer dalam menyelamatkan sandera 4 Prajurit TNI AL.

“Sama halnya dengan operasi militer pembebasan sandera di Thailand tahun 1981 dan pembebasan sandera di Somalia tahun 2011, strategi militer perlu dibahas untuk keberhasilan operasi,” pungkasnya.

 

(Adit/MN)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi Ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 day ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

2 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

3 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

4 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

7 days ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

7 days ago