Categories: HLPelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Gelar Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Kapal di Bandung

Bimtek sistem manajemen keselamatan kapal Ditjen Perhubungan Laut

MN, Bandung – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh perairan Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Keselamatan Kapal yang dibuka oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Rudiana bertempat di Hotel Aston Tropicana Bandung.

Acara Bimbingan Teknis berlangsung selama 3 (enam) hari yaitu mulai tanggal 23 – 25 Agustus 2017 yang diikuti oleh 60 orang peserta berasal perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dalam sambutannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan mengatakan bahwa sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.103/1/16/DJPL-16 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Audit Manajemen Keselamatan Kapal, bahwa pembinaan dan penyegaran terhadap auditor sistem manajemen keselamatan dilakukan dengan pelatihan internal secara berkala berupa bimbingan teknis.

Lebih jauh Capt Rudiana mengatakan, bahwa berdasarkan berbagai konvensi internasional di bidang maritim serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dan seluruh peraturan pelaksanaannya, setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.

Selain itu pemilik atau operator kapal yang mengoperasikan kapal jenis dan ukuran tertentu harus memenuhi persyaratan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal.

Artinya, pencegahan pencemaran dari kapal senantiasa terintegrasi dengan manajemen keselamatan sebagai suatu upaya atau tindakan preventif melindungi lingkungan maritim Indonesia.

Menurut Capt Rudiana saat ini sering timbul kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh kurangnya pelaksanaan audit manajemen keselamatan kapal. Penegakan ketentuan di bidang manajemen keselamatan kapal semakin berat mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang memerlukan ekstra pengawasan.

“Kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya kecenderungan pemilik kapal atau nakhoda yang sengaja maupun tidak sengaja mengabaikan ketentuan berlaku hanya bertujuan memperoleh keuntungan semata, bahkan tidak segan-segan menggunakan segala cara mengabaikan kelaiklautan kapal,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Sampai April 2026, Arus Peti Kemas Ekspor di Pelindo Tumbuh 10%

Jakarta (Maritimnews) - Peningkatan arus barang melalui pelabuhan, khususnya peti kemas yang dilayani oleh PT…

10 hours ago

Pelindo Group Makassar Memperingati Hari Lahir Pancasila

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…

2 days ago

Kepercayaan Industri Otomotif, Ekspor IPCC Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…

5 days ago

Layanan South China Java X-Press Feeders di IPC TPK Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…

5 days ago

Kebersamaan Idul Adha jadi Momentum bagi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Melalui semangat Hari Raya Idul Adha, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berharap…

6 days ago

Pelindo Cilacap Salurkan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H Bagi Masyarakat Sekitar

Tanjung Intan (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, program…

6 days ago