Categories: HLPelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Gelar Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Kapal di Bandung

Bimtek sistem manajemen keselamatan kapal Ditjen Perhubungan Laut

MN, Bandung – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh perairan Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Keselamatan Kapal yang dibuka oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Rudiana bertempat di Hotel Aston Tropicana Bandung.

Acara Bimbingan Teknis berlangsung selama 3 (enam) hari yaitu mulai tanggal 23 – 25 Agustus 2017 yang diikuti oleh 60 orang peserta berasal perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dalam sambutannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan mengatakan bahwa sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.103/1/16/DJPL-16 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Audit Manajemen Keselamatan Kapal, bahwa pembinaan dan penyegaran terhadap auditor sistem manajemen keselamatan dilakukan dengan pelatihan internal secara berkala berupa bimbingan teknis.

Lebih jauh Capt Rudiana mengatakan, bahwa berdasarkan berbagai konvensi internasional di bidang maritim serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dan seluruh peraturan pelaksanaannya, setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.

Selain itu pemilik atau operator kapal yang mengoperasikan kapal jenis dan ukuran tertentu harus memenuhi persyaratan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal.

Artinya, pencegahan pencemaran dari kapal senantiasa terintegrasi dengan manajemen keselamatan sebagai suatu upaya atau tindakan preventif melindungi lingkungan maritim Indonesia.

Menurut Capt Rudiana saat ini sering timbul kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh kurangnya pelaksanaan audit manajemen keselamatan kapal. Penegakan ketentuan di bidang manajemen keselamatan kapal semakin berat mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang memerlukan ekstra pengawasan.

“Kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya kecenderungan pemilik kapal atau nakhoda yang sengaja maupun tidak sengaja mengabaikan ketentuan berlaku hanya bertujuan memperoleh keuntungan semata, bahkan tidak segan-segan menggunakan segala cara mengabaikan kelaiklautan kapal,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

5 days ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

7 days ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 weeks ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 weeks ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 weeks ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

2 weeks ago