Categories: HLPelabuhanTerbaru

Ditjen Hubla Himbau SP JICT Urungkan Rencana Mogok Kerja

Aksi demo SP JICT

MN, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengurungkan rencana mogok kerja pada tanggal 3 – 10 Agustus 2017, mengingat pelayanan jasa kepelabuhanan akan terganggu. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono dalam keterangan persnya, Selasa (1/8).

Kementerian Perhubungan sangat berkepentingan dengan aspek kelancaran pelayanan kapal di pelabuhan karena sangat berpengaruh terhadap distribusi logistik. Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kelancaran operasional pelayanan pelabuhan dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami hormati sikap Serikat pekerja PT. JICT untuk mogok kerja sebagai bagian dari penyaluran aspirasi kehidupan negara yang berdemokrasi namun kami mengimbau sebaiknya penyaluran aspirasi tersebut dituangkan dalam bentuk lain yang tidak merugikan kepentingan nasional,” ujar Dirjen Tonny.

Selain itu, Tonny kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mematuhi Surat Edaran tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 dimaksud ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan Batam agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait pengamanan, khususnya Polri dan TNI guna merumuskan langkah antisipatif, pencegahan dan penanggulangan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa di pelabuhan.

Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan manajemen PT Pelabuhan Indonesia II/IPC. Langkah antisipasi tidak terlayaninya kapal karena rencana aksi mogok di JICT, akan dilakukan pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan terhadap kapal peti kemas ke Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal NPCT1, Terminal MAL dan Terminal KSO TPK Koja.

“Saya yakin permasalahan yang dihadapi oleh Direksi PT JICT dengan Serikat Pekerja JICT akan terselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi aksi mogok oleh Serikat Pekerja PT JICT,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan berupa bahan material bangunan…

1 day ago

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

2 days ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

5 days ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

5 days ago

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…

5 days ago

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

6 days ago