Categories: HLPelabuhanTerbaru

Ditjen Hubla Himbau SP JICT Urungkan Rencana Mogok Kerja

Aksi demo SP JICT

MN, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengurungkan rencana mogok kerja pada tanggal 3 – 10 Agustus 2017, mengingat pelayanan jasa kepelabuhanan akan terganggu. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono dalam keterangan persnya, Selasa (1/8).

Kementerian Perhubungan sangat berkepentingan dengan aspek kelancaran pelayanan kapal di pelabuhan karena sangat berpengaruh terhadap distribusi logistik. Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kelancaran operasional pelayanan pelabuhan dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami hormati sikap Serikat pekerja PT. JICT untuk mogok kerja sebagai bagian dari penyaluran aspirasi kehidupan negara yang berdemokrasi namun kami mengimbau sebaiknya penyaluran aspirasi tersebut dituangkan dalam bentuk lain yang tidak merugikan kepentingan nasional,” ujar Dirjen Tonny.

Selain itu, Tonny kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mematuhi Surat Edaran tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 dimaksud ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan Batam agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait pengamanan, khususnya Polri dan TNI guna merumuskan langkah antisipatif, pencegahan dan penanggulangan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa di pelabuhan.

Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan manajemen PT Pelabuhan Indonesia II/IPC. Langkah antisipasi tidak terlayaninya kapal karena rencana aksi mogok di JICT, akan dilakukan pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan terhadap kapal peti kemas ke Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal NPCT1, Terminal MAL dan Terminal KSO TPK Koja.

“Saya yakin permasalahan yang dihadapi oleh Direksi PT JICT dengan Serikat Pekerja JICT akan terselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi aksi mogok oleh Serikat Pekerja PT JICT,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Jakarta (Maritimnnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima dua penghargaan dalam ajang TOP GRC…

2 hours ago

Kinerja Positif IPC TPK Hingga Agustus 2026, Tumbuh 8,37 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…

11 hours ago

TPS Perkuat Komitmen ESG Melalui Konversi Kendaraan Operasional Berbasis Listrik

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperkuat komitmennya terhadap operasional pelabuhan yang…

2 days ago

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Oleh: Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Pelabuhan telah berkembang jauh melampaui sekadar pusat logistik.…

2 days ago

Pelindo Sosialisasikan Layanan Alat Pemindai Petikemas kepada Pelanggan

Surabaya (Maritimnews) – Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada…

3 days ago

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

4 days ago