Categories: HLPelabuhanTerbaru

Ditjen Hubla Himbau SP JICT Urungkan Rencana Mogok Kerja

Aksi demo SP JICT

MN, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengurungkan rencana mogok kerja pada tanggal 3 – 10 Agustus 2017, mengingat pelayanan jasa kepelabuhanan akan terganggu. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono dalam keterangan persnya, Selasa (1/8).

Kementerian Perhubungan sangat berkepentingan dengan aspek kelancaran pelayanan kapal di pelabuhan karena sangat berpengaruh terhadap distribusi logistik. Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kelancaran operasional pelayanan pelabuhan dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami hormati sikap Serikat pekerja PT. JICT untuk mogok kerja sebagai bagian dari penyaluran aspirasi kehidupan negara yang berdemokrasi namun kami mengimbau sebaiknya penyaluran aspirasi tersebut dituangkan dalam bentuk lain yang tidak merugikan kepentingan nasional,” ujar Dirjen Tonny.

Selain itu, Tonny kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mematuhi Surat Edaran tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 dimaksud ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan Batam agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait pengamanan, khususnya Polri dan TNI guna merumuskan langkah antisipatif, pencegahan dan penanggulangan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa di pelabuhan.

Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan manajemen PT Pelabuhan Indonesia II/IPC. Langkah antisipasi tidak terlayaninya kapal karena rencana aksi mogok di JICT, akan dilakukan pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan terhadap kapal peti kemas ke Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal NPCT1, Terminal MAL dan Terminal KSO TPK Koja.

“Saya yakin permasalahan yang dihadapi oleh Direksi PT JICT dengan Serikat Pekerja JICT akan terselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi aksi mogok oleh Serikat Pekerja PT JICT,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

21 hours ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

22 hours ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

1 day ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

2 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

2 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

3 days ago