Pita merah KPK
MN, Jakarta – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan informasi yang dihimpun, menyegel ruang pejabat Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Rabu malam (23/8).
Seperti dikutip dari beberaoa sumber, empat orang mengenakan tanda pengenal dan berkas KPK datang menggunakan mobil Avanza warna hitam, Rabu malam sekitar pukul 00.10 WIB.
Mereka didampingi petugas keamanan kementerian langsung menuju ruang kerja Direktur Jenderal Hubungan Laut di lantai 4 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya para petugas KPK menyegel ruang kerja Dirjen Perhubungan Laut dengan membentangkan pita garis KPK warna merah di depan pintu ruangan tersebut. Satu ruangan di samping ruang kerja juga turut disegel.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penyegelan ruang kerja Dirjen Perhubungan Laut, yang diduga ada keterkaitan uang suap proyek Tol Laut.
Sedangkan Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tengah memeriksa intensif Dirjen Hubla di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terperiksa.
(Bayu/MN)
Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperkuat komitmennya terhadap operasional pelabuhan yang…
Oleh: Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Pelabuhan telah berkembang jauh melampaui sekadar pusat logistik.…
Surabaya (Maritimnews) – Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada…
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…