Pita merah KPK
MN, Jakarta – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan informasi yang dihimpun, menyegel ruang pejabat Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Rabu malam (23/8).
Seperti dikutip dari beberaoa sumber, empat orang mengenakan tanda pengenal dan berkas KPK datang menggunakan mobil Avanza warna hitam, Rabu malam sekitar pukul 00.10 WIB.
Mereka didampingi petugas keamanan kementerian langsung menuju ruang kerja Direktur Jenderal Hubungan Laut di lantai 4 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya para petugas KPK menyegel ruang kerja Dirjen Perhubungan Laut dengan membentangkan pita garis KPK warna merah di depan pintu ruangan tersebut. Satu ruangan di samping ruang kerja juga turut disegel.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penyegelan ruang kerja Dirjen Perhubungan Laut, yang diduga ada keterkaitan uang suap proyek Tol Laut.
Sedangkan Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tengah memeriksa intensif Dirjen Hubla di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terperiksa.
(Bayu/MN)
Surabaya (Maritimnews) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mencatat kinerja operasional yang positif periode…
Jakarta (Maritimnews) - Ajang Indonesia Logistics Awards (ILA) 2026 yang diselenggarakan Supply Chain Indonesia (SCI)…
Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…
Surabaya (Maritimnews) - Terminal Petikemas Teluk Lamong (TTL) Group berkolaborasi berbagi peran dengan KSOP Utama…
Surabaya (Maritimnews) - Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terhadap safety culture terus dilaksanakan secara…
Jakarta (Maritimnews) - Bertepatan dengan perayaan Hari Pelindo ke-5, PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…