Namarin: Jangan Sampai Nasib TPS seperti JICT

Direktur Eksekutif Namarin Siswanto Rusdi

MN, Jakarta – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tengah bersiap menghadapi perubahan lingkungan strategis yang mengelilinginya. Perubahan itu adalah akan berakhirnya kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia III dengan Dubai World Port dalam mengelola terminal petikemas tersebut.

Dan, perubahan ini tentulah akan berdampak luas bagi eksistensi TPS karena manajemen yang ada saat ini akan sepenuhnya menjalankan roda perusahaan tanpa keterlibatan pihak asing sama sekali ke depannya.

Toh, faktanya, saat ini 100% kegiatan operasional TPS dikendalikan oleh anak bangsa Indonesia sendiri tanpa keterlibatan tenaga asing. Demikian disampaikan oleh Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi dalam keterangan persnya yang diterima redaksi di Jakarta, (5/8).

Kontrak kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III dan Dubai Port World (DPW) akan berakhir pada 30 April 2019 mendatang. Namarin menilai perubahan mendasar yang akan terjadi dalam tubuh TPS patut diapresiasi mengingat kemampuan yang dimiliki oleh anak bangsa yang berada di TPS dalam mengelola terminal dapat diandalkan.

“Jika melihat data yang ada, kinerja anak bangsa kita di TPS bukan hanya dapat diandalkan malah sangat baik. Jadi, saya kira tidak akan ada masalah dengan performansi terminal manakala DPW tidak lagi terlibat dalam manajemen PT TPS. Dengan kinerja mereka saat ini saya berharap mereka harus makin baik nantinya,” kata Siswanto Rusdi.

Dengan akan berubahnnya komposisi manajemen TPS, Siswanto menambahkan, semua pemangku kepentingan terkait harus mengawal agar rencana terminasi (berakhirnya waktu kerjasama-red) tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di kemudian hari.

“Cukup kegaduhan dalam bisnis kepelabuhanan nasional terjadi di Jakarta saja, tidak perlu berulang di Surabaya. Karenanya, sebagai sahabat dalam komunitas kemaritiman nasional, kita berharap besar kepada manajemen Pelindo III,” imbuh pengamat maritim yang dikenal kritis itu.

Saat ini, kegaduhan terjadi di Jakarta Internastional Container Terminal (JICT) selaku anak perusahaan PT Pelindo II dalam proses terminasi. SP JICT menolak perpanjangan kontrak dengan Hutchison  yang mengatasnamakan kepentingan bangsa dan negara.

“PT TPS dan para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja yang ada di Tanjung Perak harus menyiapkan dengan baik proses tersebut supaya tidak terjadi seperti di JICT,” pungkasnya.

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pertengahan Juni 2026, Throughput IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang mencatat performa gemilang pada pertengahan tahun…

5 hours ago

Negara Maritim yang Takluk di Lautnya Sendiri

Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan…

6 hours ago

Prestasi Penegakan Hukum Jangan Dibangun di Atas Kriminalisasi

oleh: Rizma Wulan Sari, SH, MH (Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia/KB P3HI)…

14 hours ago

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

1 day ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

1 day ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

2 days ago