Categories: HLPelayaranTerbaru

Pelabuhan Dumai sebagai Rute ASEAN RoRo Connectivity terapkan NCVS

Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Internasional Terhadap Kapal Konvensi dan Non Konvensi yang Berlayar ke Luar Negeri di Hotel Grand Zuri Dumai

MN, Dumai – Pelabuhan Dumai merupakan salah satu dari tiga rute prioritas ASEAN Roro Connectivity sebagaimana yang diamanatkan dalam Master Plan on ASEAN Connectivity untuk menghubungkan ASEAN kepulauan dan ASEAN daratan, dengan tujuan keterhubungan lintas negara agar ekonomi ASEAN tumbuh bersama.

Adapun ketiga rute kapal ASEAN Ro-Ro yaitu Dumai (Indonesia) – Malaka (Malaysia), Belawan – Penang (Malaysia) – Phuket (Thailand), dan Bitung – Davao/General Santos (Filipina).

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, salah satu perairan yang strategis dan hangat diperbincangkan keberadaannya adalah Dumai. Posisi wilayah perairan Dumai terletak strategis di lintas perdagangan internasional Selat Melaka, alur perniagaan global tersibuk di dunia.

Selain itu, Pelabuhan Dumai juga relatif dekat dengan Singapura dan Malaysia sehingga membuka peluang sebagai salah satu prasarana pendukung ekspor melalui laut.

Karenanya, demi meningkatkan keselamatan pelayaran dan sosialisasi, digelar rapat koordinasi dengan topik Kebijakan Kapal Non Konvensi untuk Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wilayah Perairan Dumai, Indonesia – Malaka, Malaysia.

“Untuk mendukung keselamatan pelayaran, terutama di pelabuhan yang berdekatan negara tetangga, Pemerintah Indonesia telah menunjukan komitmennya melalui berbagai upaya, termasuk menerbitkan peraturan terkait dengan peningkatan Standar Kapal-Kapal Non-Konvensi berbendera Indonesia,” tutur Kepala KSOP Dumai, Capt. Jonggung Sitorus mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Capt Jonggung pada Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Internasional Terhadap Kapal Konvensi dan Non Konvensi yang Berlayar ke Luar Negeri di Hotel Grand Zuri Dumai, Kamis (10/8) memaparkan, bahwa standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard) Berbendera Indonesia telah disahkan melalui KM 65/2009 tentang Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard) berbendera Indonesia.

Diterbitkannya standar dan petunjuk teknis pelaksanaan kapal non konvensi berbendera Indonesia, diharapkan dapat memajukan daya saing industri pelayaran Indonesia, dan meningkatkan keselamatan transportasi laut serta mewujudkan zero accident.

“NCVS dan petunjuk teknis pelaksanaannya wajib menjadi rujukan bagi industri pelayaran sehingga daya saing industri pelayaran dalam negeri terus meningkat dan perannya dalam pengembangan ekonomi kawasan menjadi lebih signifikan,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

11 hours ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

4 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

5 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

5 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

6 days ago