Tenaga Pendidik TNI AL Segera Peroleh Sertifikasi Dosen

Sertifikasi dan NIDN Gadik TNI AL.

MN, Surabaya – Perkembangan dunia pendidikan di lingkungan TNI Angkatan Laut, khususnya di lembaga pendidikan setingkat perguruan tinggi, Akademi Angkatan Laut (AAL) dan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) telah mengikuti berbagai macam peraturan yang diterapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI (Kemenristekdikti) utamanya terkait dengan akreditasi institusi maupun program pendidikan (Prodi).

Sejumlah persyaratan akreditasi, Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan sertifikasi dosen merupakan hal-hal yang cukup penting dan perlu untuk diupayakan sesegera mungkin. Untuk menindaklanjuti program tersebut, TNI AL dalam hal ini Dinas Pendidikan TNI AL menyelenggarakan Workshop Pengurusan NIDN dan Sertifikasi Tenaga Pendidik TNI AL (Disdikal) di Gedung Dewakang, Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya Rabu (30/8).

Tim dari Disdikal yang dipimpin Kasubdit Bangdik Disdikal Kolonel Laut (KH) Dr. Bambang Suharjo, M.Si secara jelas memaparkan proses administrasi pengurusan NIDN dan sertifikasi dosen dihadapan peserta workshop yang berasal dari Seskoal, STTAL dan Akademi Angkatan Laut. Sedangkan selaku Assessor dalam kegiatan workshop tersebut yaitu Dr. Indrianawati Usman, S.E. M.Sc dari Universitas Airlangga Surabaya.

Dalam sambutan tertulis Kadisdikal Laksma TNI Sulistiyanto, S.E. M.M. M.Sc yang dibacakan Kolonel Laut (KH) Dr. Bambang Suharjo, M.Si menyampaikan selain untuk memenuhi persyaratan administrasi proses akreditasi, NIDN berfungsi sebagai identitas dosen di seluruh Indonesia, sedangkan sertifikasi dosen merupakan proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen yang selanjutnya menjadi bukti formal pengakuan yang diberikan kepada dosen sebagai tenaga profesional.

Kadisdikal juga mengatakan selain bermanfaat untuk kepentingan institusi pendidikan, NIDN dan sertifikasi dosen sangat bermanfaat bagi tenaga pendidik (Gadik) yang bersangkutan dalam kegiatan di dunia pendidikan sehingga dosen tersebut bisa mendapatkan hak-haknya disetiap kegiatan akademis yang dilaksanakan.

“Setelah kegiatan workshop ini agar kita dapat melaksanakan proses administrasi pengurusan NIDN dan sertifikasi dosen secara mandiri dan dapat mencapai hasil yang optimal”, kata Kadisdikal dalam sambutannya.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

16 hours ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

5 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

5 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

6 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

6 days ago