Tenaga Pendidik TNI AL Segera Peroleh Sertifikasi Dosen

Sertifikasi dan NIDN Gadik TNI AL.

MN, Surabaya – Perkembangan dunia pendidikan di lingkungan TNI Angkatan Laut, khususnya di lembaga pendidikan setingkat perguruan tinggi, Akademi Angkatan Laut (AAL) dan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) telah mengikuti berbagai macam peraturan yang diterapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI (Kemenristekdikti) utamanya terkait dengan akreditasi institusi maupun program pendidikan (Prodi).

Sejumlah persyaratan akreditasi, Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan sertifikasi dosen merupakan hal-hal yang cukup penting dan perlu untuk diupayakan sesegera mungkin. Untuk menindaklanjuti program tersebut, TNI AL dalam hal ini Dinas Pendidikan TNI AL menyelenggarakan Workshop Pengurusan NIDN dan Sertifikasi Tenaga Pendidik TNI AL (Disdikal) di Gedung Dewakang, Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya Rabu (30/8).

Tim dari Disdikal yang dipimpin Kasubdit Bangdik Disdikal Kolonel Laut (KH) Dr. Bambang Suharjo, M.Si secara jelas memaparkan proses administrasi pengurusan NIDN dan sertifikasi dosen dihadapan peserta workshop yang berasal dari Seskoal, STTAL dan Akademi Angkatan Laut. Sedangkan selaku Assessor dalam kegiatan workshop tersebut yaitu Dr. Indrianawati Usman, S.E. M.Sc dari Universitas Airlangga Surabaya.

Dalam sambutan tertulis Kadisdikal Laksma TNI Sulistiyanto, S.E. M.M. M.Sc yang dibacakan Kolonel Laut (KH) Dr. Bambang Suharjo, M.Si menyampaikan selain untuk memenuhi persyaratan administrasi proses akreditasi, NIDN berfungsi sebagai identitas dosen di seluruh Indonesia, sedangkan sertifikasi dosen merupakan proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen yang selanjutnya menjadi bukti formal pengakuan yang diberikan kepada dosen sebagai tenaga profesional.

Kadisdikal juga mengatakan selain bermanfaat untuk kepentingan institusi pendidikan, NIDN dan sertifikasi dosen sangat bermanfaat bagi tenaga pendidik (Gadik) yang bersangkutan dalam kegiatan di dunia pendidikan sehingga dosen tersebut bisa mendapatkan hak-haknya disetiap kegiatan akademis yang dilaksanakan.

“Setelah kegiatan workshop ini agar kita dapat melaksanakan proses administrasi pengurusan NIDN dan sertifikasi dosen secara mandiri dan dapat mencapai hasil yang optimal”, kata Kadisdikal dalam sambutannya.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

15 hours ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

16 hours ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

20 hours ago

Kawasan Industri dan Hilirisasi, Harapan Pelabuhan di Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…

1 day ago

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

2 weeks ago