Unhan dan PYC lakukan Penelitian terkait Penggunaan Infrastruktur Maritim Dasar Laut

Penelitian bersama antara Unhan dan PYC di Batam

MN, Kepri – Pusat Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan (Unhan) melaksanakan penelitian bersama Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) atas infrastruktur maritim dasar laut di Laut Natuna. Sebagai rangkaian kegiatan penelitian bersama tersebut, maka Focus Group Discussion (FGD) III dilaksanakan di Batam pada tanggal 23 Agustus 2017 menghadirkan narasumber dari Pemda Provinsi Kepri, Kemenkominfo dan Lantamal IV.

FGD didahului dengan penandatanganan MoU antara Unhan dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) antara Rektor Unhan Letjen TNI DR. I Wayan Midhio, M.Phil dan Warek I UMRAH Prof. DR. rer. nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si.

Penelitian bersama tersebut berjudul “Dampak Infrastruktur Maritim Dasar Laut di Wilayah Laut Natuna Indonesia bagi Keamanan Nasional” yang juga melibatkan partisipasi berbagai pihak terkait dalam kapasitas regulator dan operator. Hadir para pejabat dari daerah seperti Pemprov. Kepri, Lantamal IV, Polda Kepri, Pemkab Natuna dan Pemkab Anambas.

Kementerian yang hadir antara lain dari Kemenko Polhukam, Kemhan dan Kemhub. Hadir pula para ahli dari SKK Migas, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), beberapa LSM dan para tokoh masyarakat.

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Unhan Laksda TNI DR. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., D.E.S.D. selaku Koordinator Tim Peneliti menjelaskan bahwa  banyak infrastruktur maritim dasar laut, seperti pipa Migas, kabel bawah laut, buoy, platform jack up, dan peralatan sonar bawah laut yang instalasinya berada di perairan teritorial Indonesia dan keberadaannya justru relatif luput dari perhatian aparat keamanan.

“Apalagi jika operatornya ternyata diketahui dari pihak luar sehingga terbuka sekali kemungkinan infrastruktur seperti yang dimaksud justru disimpangkan menjadi ancaman keamanan nasional Indonesia,” ujar Octavian.

Para peserta diskusi cukup intens membahas legalitas prosedur perijinan pada level kementerian teknis agar dapat disinergikan dengan kewenangan aparat keamanan untuk pengawasan saat instalasi awal dan pengawasan saat operasional dan pemeliharaan.

“Sebagaimana prosedur internasional yang lazim berlaku di banyak negara, maka security clearance harus terus melekat sepanjang infrastruktur maritim dasar laut tersebut digunakan. Tidak hanya saat pengajuan ijin prinsip dan ijin operasional,” tegas Octavian.

Lebih lanjut, lulusan AAL tahun 1988 itu menekankan bahwa penelitian ini untuk mengavaluasi infrastuktur maritim bawah laut diketahui benar penggunananya.

“Itu dilakukan agar tidak menyimpang dari ijin yang diberikan oleh pemerintah,” tutupnya.

 

(Adit/MN)

 

 

 

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kinerja Positif IPC TPK Hingga Agustus 2026, Tumbuh 8,37 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…

8 hours ago

TPS Perkuat Komitmen ESG Melalui Konversi Kendaraan Operasional Berbasis Listrik

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperkuat komitmennya terhadap operasional pelabuhan yang…

2 days ago

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Oleh: Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Pelabuhan telah berkembang jauh melampaui sekadar pusat logistik.…

2 days ago

Pelindo Sosialisasikan Layanan Alat Pemindai Petikemas kepada Pelanggan

Surabaya (Maritimnews) – Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada…

3 days ago

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

4 days ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

5 days ago