Categories: sosial budayaTerbaru

GMKI Serukan Proyek Reklamasi Teluk Benoa untuk Dievaluasi

Ketua Umum PP GMKI Sahat Martin Sinurat menyerukan evaluasi proyek Reklamasi Teluk Benoa. (Foto: rilis.id)

MN, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal Reklamasi Teluk Benoa. Hal itu dilakukan atas pertimbangan ekologi terhadap ekosistem laut di Teluk Benoa, Bali.

Hampir 2 tahun terakhir, proyek pembangunan ini melahirkan kekisruhan antara masyarakat dengan pemerintah baik pusat maupun daerah. Pasalnya, proyek yang dirancang oleh pengusaha Tomy Winata itu berencana menggeruduk pantai dengan pasir guna mendapatkan lahan baru seluas lebih dari 800 hektar.

Tentunya proyek itu akan menjadi bencana lingkungan bagi Bali yang sudah penuh sesak dengan hotel, pusat perbelanjaan dan fasilitas wisata lainnya.

GMKI yang memiliki unit kajian yang fokus dalam kemaritiman untuk mengawal visi Poros Maritim Dunia tak luput menyoroti proyek tersebut. Berdasarkan hasil kajian internalnya, Perpres No 51 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) harus dicabut.

“Hal itu telah disampaikan oleh Pengurus Pusat GMKI saat diundang oleh Presiden Jokowi untuk bertukar-pikiran di Istana Negara. Salah satu rekomendasi pemikiran kami yang disampaikan adalah mengenai Reklamasi Teluk Benoa. GMKI menyatakan perlunya pemerintah memberikan perhatian khusus dan mengevaluasi kebijakan Reklamasi Teluk Benoa, bahkan mencabut Perpres No.51 Tahun 2014,” ujar Ketua Umum PP GMKI Sahat Martin Philips Sinurat kepada maritimnews, Sabtu, (9/9/17).

Lebih lanjut, Sahat menjelaskan rekomendasi itu untuk  memastikan keadilan pembangunan pada masyarakat dan ekologi Bali.

“Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dia sudah mengetahui persoalan Reklamasi Teluk Benoa dan akan memastikan tercapainya keseimbangan antara lingkungan, masyarakat, dan pembangunan ekonomi di Teluk Benoa,” sambung Sahat.

Secara kebetulan, saat Pengurus Pusat GMKI melaksanakan Sidang Pleno II di Badung, Bali tanggal 7-10 September 2017, Presiden Jokowi juga berkunjung ke Nusa Dua, Bali untuk berpidato di Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia (8/9). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa untuk Reklamasi Teluk Benoa, lingkungan dan ekonomi harus jalan beriringan.

“Ini adalah pernyataan publik pertama Presiden Jokowi tentang Reklamasi Teluk Benoa sejak beberapa bulan terakhir,” imbuhnya..

Masih kata Sahat, pihaknya akan terus mengawal proses perjalanan itu guna mencapai titik keseimbangan antara pembangunan dengan ekologi dalam bingkai visi Poros Maritim Dunia. Ia berharap agar pola pembangunan yang dilakukan tidak menghancurkan ekosistem laut sebagaimana yang kerap terjadi pada kasus reklamasi di daerah lain.

“Kita akan simak dan kawal bagaimana tindak lanjut berikutnya dari Istana mengenai Reklamasi Teluk Benoa,” pungkasnya.

 

(Anug/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

3 hours ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

12 hours ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

1 day ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

1 day ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

3 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

4 days ago