Jelang Korinwas, Bapeten Kunjungi Bakamla

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

MN, Jakarta – Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Irjen Pol Arifin, M.H bersama Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla RI Irjen Pol Dr. Drs. Abdul Gofur, S.H., M.H menerima kunjungan Sekretaris Utama Bapeten Drs. Hendriyanto Hadi Tjahyono, M.Sc yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Ir. Abdul Qohar TEP, M.T, di Ruang Serba Guna Kantor Pusat Bakamla RI, Jalan Dr. Sutomo No. 11, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka audiensi terkait Konferensi Informasi Pengawasan (Korinwas) yang akan diselenggarakan oleh Bapeten 25 Oktober mendatang. Korinwas bertema Pengembangan dan Penguatan Sistem Keamanan Nuklir Nasional Sebagai Upaya Proaktif Pelaksanaan Nawacita ini sedianya akan mengundang Kepala Bakamla RI, Dirjen Hubla, Dirjen Bea Cukai dan Danpas Gegana Mabes Polri selaku pembicara. Dalam pembukaan acara ini juga dijadwalkan akan menghadirkan Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto selaku keynote speech.

Dalam pertemuan tersebut, Sestama Bapeten mengatakan bahwa tujuan Korinwas itu nantinya untuk menghasilkan kesepakatan bersama tentang kebijakan nuklir khusus lewat laut. Hal ini karena lebih banyak kegiatan illicit trackficking yang dilakukan lewat laut dibandingkan udara. Untuk itu diharapkan Bakamla dapat memberikan presentasi tentang Peranan dan Dukungan Bakamla Terhadap Keamanan Nuklir di Laut.

Ditambahkan pula bahwa hingga kini peralatan Radiation Portal Monitor (RPM) yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan bahan radioaktif baru ada enam, terpasang di pelabuhan-pelabuhan, yaitu Belawan, Batam, Tj. Priok, Tj. Perak, Bitung, dan Semarang. Keberadaan alat ini untuk menangkal barang mengandung radioaktif yang keluar atau masuk pelabuhan namun tidak tercatat di manifesnya atau yang belum memiliki ijin dari Bapeten.

Menanggapi hal tersebut, kedua pati bintang dua Bakamla RI menyatakan bahwa pada dasarnya Bakamla mendukung sepenuhnya, apalagi dengan telah adanya MoU antara Bakamla-Bapeten. Lebih lanjut Irjen Pol Arifin juga menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 32/2014 dan Perpres 178/2014, Bakamla belum memiliki kewenangan melakukan penyidikan, namun memiliki kewenangan untuk melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut hingga ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Pelindo Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menunjukkan komitmennya mendukung kesejahteraan…

3 hours ago

Momentum HUT IPC TPK Ke-13, Hadirkan Khitanan Massal di Cilincing

Jakarta (Maritimnews) – Menyambut HUT PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) ke-13 telah diawali dengan…

2 days ago

Maklumat Pelayanan, Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…

4 days ago

IPC TPK dan Mitra PBM Dorong Operational Excellence

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka menghadirkan layanan terminal yang unggul (Operational Excellence) berkelanjutan, PT IPC…

1 week ago

Hari Lingkungan Hidup 2026, Kolaborasi Pelindo Regional 2 Priok dan Pemkot Jakut

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 PT Pelabuhan Indonesia (Persero)…

1 week ago

Transformasi Terminal Sri Bintan Pura Tingkatkan Sinergitas

Tanjung Pinang (Maritimnews) - Langkah Transformasi Terminal Penumpang Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang telah…

1 week ago