Categories: HLSDM MaritimTerbaru

PPI Kecam Perusahaan yang tak bayar Santunan Kematian sesuai Aturan

Ketua PPI, Andri Yani Sanusi (kiri) mengecam perusahaan pelayaran yang abai terhadap santunan kematian

MN, Jakarta – Terkait permasalahan yang melanda nasib pelaut Indonesia beberapa bulan terakhir, Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) melontarkan kritikan pedas kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi peraturan yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan pelaut. Melalui ketua umumnya, Andri Yani Sanusi, PPI dengan tegas mengutuk perusahaan tersebut yang tak ubahnya seperti mafia di bidang kemaritiman.

“Sebagai seorang pelaut saya merasa sedih dengan kondisi Kemaritiman Indonesia, prihatin saya melihat terlalu banyak mafia di laut,” ungkap Andri melalui pesan singkatnya yang diterima redaksi di Jakarta, (7/12).

Pasalnya, dalam waktu 2 bulan, kurang lebih 8 kapal yang tenggelam dan menelan korban belasan orang meninggal sia sia. Belum lagi kapal kecelakaan yang tak terhitung jumlahnya.

Sambung Andri, korban kebanyakan tidak mendapatkan hak yang sepantasnya dari perusahaan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan dan peraturan maritim tentang Asuransi dan jaminan kecelakaan kerja dan asuransi kematian.

“Akhirnya aturan-aturan itu semua hanya khayalan. korban yang meninggal pun hanya diberikan santunan seadanya oleh perusahaan pelayaran,” tandas dia.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2017, santunan kematian di-cover sebesar Rp85 juta. Sedangkan dalam PP No.7 tahun 2000 disebutkan santunan kematian bagi pelaut senilai Rp150 juta.

Seharusnya perusahaan memperhatikan hal tersebut, begitu juga dengan pemerintah yang harus menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tak mematuhi aturan.

“Kenapa ini bisa terjadi? biasanya sudah ada peringatan dari Kementerian Perhubungan tapi sepertinya tidak diindahkan oleh beberapa pemilik Kapal yang memaksa Crew kapal untuk tetap berlayar, meskipun cuaca sedang tidak baik,” ulasnya.

Pelaut yang dikenal kritis ini juga menyayangkan kejadian ini sepertinya luput dari pemberitaan. Seolah-olah pelaut tidak penting keberadaannya di negeri ini, atau menjadi profesi yang dianggap remeh.

“Sampai kapan ini harus terjadi, kapan ini akan berakhir, Pekerja Pelaut semestinya jangan hanya diam dan terpaku melihat kondisi Pelaut yang selalu dianggap budak laut,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya selalu menggelorakan semangat perjuangan kepada seluruh pelaut Indonesia untuk melawan segala macam bentuk kedzaliman terhadap pelaut. Banyak perusahaan pelayaran yang penuh dengan mafia dan tidak memanusiakan manusia, praktik itulah yang diikhtiarkan oleh PPI guna mensejahterakan pelaut.

Menurutnya, hal itu termasuk agitasi positif yang diatur oleh undang-undang selaku hak warga negara. Ia pun menganggap biasa jika dirinya terus dihujat oleh pihak-pihak yang terganggu atas kritikan yang dilontarkan PPI. Dalam perjuangan, sudah menjadi hal biasa jika mendapat banyak tantangan dan ancaman.

“Diam tertindas, lawan dan hancurkan tirani, ingat pelaut adalah tulang punggung bangsa. Tanpa Pelaut Indonesia tidak akan ada, Karena pelautlah yang menyatukan seluruh pulau di Indonesia, Pelaut lah yang mengirim semua kebutuhan rakyat Indonesia, tapi pelaut tidak dihargai,” pungkasnya.

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pertengahan Juni 2026, Throughput IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang mencatat performa gemilang pada pertengahan tahun…

7 hours ago

Negara Maritim yang Takluk di Lautnya Sendiri

Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan…

9 hours ago

Prestasi Penegakan Hukum Jangan Dibangun di Atas Kriminalisasi

oleh: Rizma Wulan Sari, SH, MH (Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia/KB P3HI)…

17 hours ago

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

1 day ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

1 day ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

2 days ago