Data Garam Nasional Berbeda, KIARA: Justifikasi Meningkatnya Impor Garam 2018

Stok garam di gudang garam Pati.

MN, Jakarta – Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai, perbedaan data garam nasional yang dimiliki oleh sejumlah kementerian yang menjadi dasar kebijakan impor garam sebanyak 3,7 ton tahun 2018, seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Perbedaan data garam nasional terus menerus terjadi di level pengambil kebijakan tanpa ada keinginan kuat untuk segera menyelesaikan bersama.

Dalam kasus impor garam 2018, perbedaan data ditunjukkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perindustrian (Kemeperin). Data KKP menyebutkan, Indonesia memiliki stok garam nasional sebanyak 394.505 ton, estimasi produksi tahun 2018 sebanyak 1,5 juta ton, dan kebutuhan garam sebanyak 3,98 juta ton. Dengan demikian, kebutuhan impor garam direkomendasikan sebanyak 2,133 juta ton. Sementara itu, data Kemeperin  menyebutkan, kebutuhan impor sebanyak 3,77 juta ton.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menjelaskan bahwa perbedaan data garam telah terjadi setidaknya sejak tahun 2012. Namun, Pemerintah saat ini terlihat tidak mau membereskan persoalan mendasar ini.

“Sengkarut data garam nasional, bahkan impor garam seharusnya tidak boleh terjadi jika pemerintah berkomitmen untuk mencapai swasembada garam dan kedaulatan pangan. Pemerintah harus duduk bersama dan memprioritaskan kepentingan masyarakat petambak garam,” ungkapnya.

Ia menandaskan, ada sejumlah pihak yang sengaja mempertahankan sengkarut data garam nasional ini. Tujuannya, untuk mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas impor garam yang terus dilakukan setiap tahun.

“Pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia mencapai swasembada garam dan berdaulat pangan, terus memelihara perbedaan data garam supaya memiliki justifikasi untuk melakukan impor garam dalam jumlah besar. Ini adalah celah korupsi,” tegasnya.

Dalam konteks ini, KIARA meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan sengkarut data garam nasional. “Garam adalah urusan strategis. Dengan kewenangan yang dimiliki, Presiden harus secepatnya turun tangan membereskan ego sektoral ini, ” imbuhnya.

Selain itu, Susan meminta Presiden Joko Widodo untuk tegas menutup celah permainan mafia garam yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari kondisi ini. Lebih jauh, Presiden diminta untuk serius mewujudkan swasembada garam dan kedaulatan pangan mengingat Indonesia masih memiliki potensi garam yang belum dimanfaatkan dengan baik.

Pusat data dan Informasi KIARA (2017), mencatat ribuan hektar tambak garam potensial di Indonesia belum dimanfaatkan dengan baik. Potensi garam di Provinsi Nusa Tenggara Barat, misalnya, tercatat seluas 19.579 ha. Namun yang baru dimanfaatkan baru sekitar 4.679 ha.

“Dengan demikian, ada 14.899 ha lahan garam yang belum dikelola dengan baik di NTB ini,” Kata Parid Ridwanuddin, Deputi Pengelolaan Pengetahuan KIARA.

Selain di provinsi NTB, lahan garam potensial di Indonesia masih banyak yang belum dimanfaatkan dengan baik, salah satunya di Provinsi NTT. Jika pemerintah memiliki komitmen dan political will yang kuat, Indonesia bisa lepas dari impor garam. “Indonesia bisa memiliki kedaulatan pangan dan lepas dari Impor garam. Syaratnya, Pemerintah jangan kalah oleh mafia garam,” kata Parid.

KIARA menyampaikan tiga rekomendasi kepada Presiden untuk mencapai swasembada garam, yaitu: pertama, mengembangkan teknologi ramah petambak, dengan pendampingan dari kementerian terkait. Kedua, mensinergikan berbagai kementerian seperti KKP, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN dan BPS serta Pemerintah Daerah untuk bahu membahu menuju Indonesia Swasembada Garam, termasuk melakukan sinkronisasi data garam nasional.

Dan ketiga, mendata kembali sebaran potensi lahan yang masih memungkinkan untuk dikembangkan untuk tambak garam ada di seluruh Provinsi di Indonesia.

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyosialisasikan penataan peta peran korporasi kepada…

12 hours ago

PMT Port Visit melalui Onboarding Budaya Perusahaan

Belawan (Maritimnews) - PT Pelindo Multi Terminal atau PMT memberikan pengalaman awal dunia kerja kepada…

22 hours ago

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) berhasil menangani kebakaran yang terjadi pada…

2 days ago

Breakfast With Leader Pelindo 4 Hadapi Perubahan Pelabuhan dan Streamlining

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komunikasi internal dan keterlibatan pegawai…

3 days ago

IPC TPK Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Jakarta (Maritimnnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima dua penghargaan dalam ajang TOP GRC…

3 days ago

Kinerja Positif IPC TPK Hingga Agustus 2026, Tumbuh 8,37 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…

3 days ago