Categories: HLTerbaruTNI AL

Kasal: Likuidasi Satrol Lantamal berdasar Prinsip Efisiensi Operasi

Kasal Laksamana TNI Ade Supandi didampingi Pangarmabar dan Pangarmatim saat memberi keterangan soal likuidasi Satrol

MN, Jakarta – Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi menjadi Inspektur Upacara dalam acara likuidasi Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Armada RI dan Satuan Keamanan Laut Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal), pembentukan Satrol Lantamal serta pembentukan Staf Potensi Marinir (Spotmar) di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, (22/1).

Kepada awak media, Kasal mengutarakan bahwa likuidasi ini sesuai dengan UU TNI No.34 tahun 2004 dan Keppres No.10 tahun 2010 yang diperbaharui oleh Perpres No.62 tahun 2016 tentang Pengembangan Organisasi TNI.

“Sebenarnya dari tahun 2004 sudah direncanakan pembentukan Staf Potensi Maritim, cuma baru terealisasi saat ini. Untuk Aspotmar Mabesal sudah ditetapkan tahun lalu kini tinggal Aspotmar untuk Lantamal,” terang Ade.

Ia menambahkan bahwa likuidasi Satrol ini sejatinya berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam operasi. Sebelum ini, Satrol terbagi dua hanya di Jakarta dan Surabaya, kini setelah adanya likuidasi Satrol terbagi dalam 14 Lantamal.

“Makna likuidasi yang pertama adalah adanya lingstra (lingkungan strategis-red), tuntutan nasional, dan efisiensi dalam operasi,” tandasnya.

Lulusan AAL tahun 1983 ini mencontohkan efisiensi yang diperoleh dengan adanya Satrol di masing-masing Lantamal ialah adanya kewenangan untuk mengakomodir kapal patroli di teritorialnya.

“Misalnya Lantamal I, bisa memanajemen sendiri berapa kapal yang harus operasi ke Pulau Rondo dan sekitarnya,” beber dia.

Mantan Kasum TNI itu menyebutkan setiap Lantamal nantinya akan memiliki 3 kapal patroli dengan kemampuan manuver yang lebih hebat. Hal itu sudah sesuai dengan perencanaan di dalam Minimum Essensial Force (MEF). “Kalau 3 kapal dikali 14 Lantamal jumlahnya 42 kapal, sementara struktur di MEF ada 44 kapal,” pungkasnya.

Dalam upacara ini, Kasal melantik para Komandan Satpatrol dan Spotmar Lantamal. Kapal patroli di TNI AL memiliki ukuran antara 40-60 meter dengan spesifikasi untuk melakukan manuver dalam pengejaran terhadap pelanggar hukum di perairan yurisdiksi Indonesia.

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

6 hours ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

3 days ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

3 days ago

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…

3 days ago

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

4 days ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

5 days ago