Categories: EkonomiHLTerbaru

KNTI: Impor Garam 2018, Bukti Pemerintah Tak Serius Benahi Tata Kelola Garam

Stop Impor Garam Nasional.

MN, Jakarta – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyesalkan rencana pemerintah yang akan kembali memberikan kuota untuk impor garam konsumsi dan produksi. Impor garam tersebut dianggap tidak akan menyelesaikan masalah atas krisis garam yang terjadi berulang kali setiap tahunnya. Kebijakan impor garam ini adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah untuk mencapai swasemba dan kedaulatan garam nasional, terlebih dengan alasan musim hujan dan tipisnya stok garam nasional.

Ketua Departemen Pendidikan dan Penguatan Jaringan KNTI Misbachul Munir melihat krisis garam yang dibiarkan selalu terjadi dari tahun ke tahun dan terus menghantui penambak garam, merupakan bentuk ketidakhadiran dan mangkirnya negara. Hal ini ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang akan melonggarkan impor garam sehingga memperburuk persoalan tata kelola garam nasional.

Ia juga memaparkan empat alasan terkait tidak perlunya pemerintah melakukan kebijakan membuka kuota impor garam. Pertama kebijakan impor garam dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi secara berlebihan. Di mana yang terjadi kemudian kebijakan ini melumpuhkan produksi garam nasional. Akibatnya penambak garam dirugikan oleh kebijakan tersebut yang berujung kepada alih profesi dari menjadi buruh tenaga kasar karena produksi garamnya tidak menguntungkan. Persoalan di hilir adalah kemampuan dan kapasitas produksi garam menurun dan kemudian dianggap tidak dapat memenuhi kebutuhan garam nasional.

Alasan kedua adalah tidak hanya terjadi eksodus/alih profesi penambak garam saja, lahan-lahan produksi garam juga kian menyempit dikarenakan para pemilik lahan tidak memproduksi garam lagi sehingga banyak penambak garam meninggalkan profesinya yang merupakan dampak dari kebijakan impor garam tersebut.

Ketiga adalah buruknya pengelolaan produksi PT. Garam Indonesia dalam menyerap garam rakyat. Pemerintah seharusnya dengan jelas menunjuk PT. Garam Indonesia agar hasil produksi garam di setiap daerah bisa terserap dengan maksimal.

Selain itu, sudah selayaknya pemerintah melakukan upaya lain terkait permaslahan ini, seperti dengan memberikan insentif kepada penambak garam.

Keempat, pemerintah harus kembali memperluas lahan produksi garam. Swasemba garam nasional harus menjadi prioritas utama untuk keluar dari perangkap ketergantungan impor garam. Oleh karena itu, perluasan lahan produksi garam harus dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang tidak produktif menjadi lahan produksi garam nasional, termasuk lahan yang jadi incaran konflik pertambangan dan proyek reklamasi.

Kebijakan impor garam pada dasarnya hanya akan memperpanjang kemiskinan yang dihadapi oleh para penambak garam tersebut serta di sisi lain akan menjadikan bangsa Indonesia akan kehilangan identitasnya sebagai bangsa maritim.

Untuk mewujudkan swasembada garam yang harus di laksanakan oleh pemerintah adalah dengan memberikan kepastian usaha pergaraman sebagai mandat UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Penambak Garam, serta meminta kepada Presiden Indoensia untuk menerbikan Instruksi Presiden mengenai swasembada garam guna memperbaiki tata kelola garam nasional.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

6 hours ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

3 days ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

3 days ago

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…

3 days ago

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

4 days ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

5 days ago