Narkotika jenis Sabu
MN, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Muara Baru berhasil mengungkap peredaran gelap Tindak Pidana Narkotika jenis Methamphetamine. Kasus berawal dari Informasi masyarakat, bahwa di sekitar Asrama Kebersihan DKI, Semper Jakarta Utara sering dijadikan transaksi Sabu.
“Menindaklanjuti laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan pada hari Jumat malam didepan warung di asrama tersebut. Dilokasi, Unit Reskrim mencurigai dan membekuk seorang lelaki dengan ciri sesuai informasi,” jelas Kapolsek Muara Baru AKP Dwi Susanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Eri Suroto kepada Maritimnews, Sabtu (10/2).
Tersangka berinisial Kur alias Bopak, warga Asrama DKI Kelurahan Semper Barat Cilincing Jakarta Utara ditangkap petugas tanpa perlawanan. Ketika penggeledahan badan ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi sabu berat 0,18 gram, serta 4 bungkus plastik bening berisi sabu 1,28 gram didalam bungkus rokok Mild.
“Dari keterangan Kur alias Bopak, barang bukti sabu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Caca yang merupakan kakak kandung dari tersangka dan mereka tinggal satu rumah. Kini Caca berstatus DPO, dan tim unit Reskrim sedang melakukan pengejaran,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…
Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…
Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…
Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…