Akhirnya, Petambak Dipasena Peroleh Sertifikat Hak Milik

Petambak Dipasena peroleh sertifikat Hak Milik

MN, Tulang Bawang – Ribuan petambak udang bumi Dipasena memadati pelataran kantor sekretariat P3UW di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,(18/4) untuk menghadiri acara seremonial penyerahan Sertifikat Hak Milik atas rumah dan  tambak udang yang mereka miliki.

Nampak suka cita dan perasaan haru menyelimuti wajah para petambak dalam acara tersebut. Pasalnya, sejak tahun 1980-an baru hari ini mereka melihat wujud asli dari sertifikat Hak Milik masing–masing.

Selama ini, sertifikat itu  berada di tangan pihak perbankan sebagai jaminan terkait dengan kerjasama kemitraan inti Plasma yang dulu pernah mereka jalani .

Acara serah terima SHM dari pihak perusahaan PT Centra Proteina Prima kepada para  Petambak Bumi Dipasena  ini merupakan salah satu agenda lanjutan dari hasil kesepakatan bersama antara Pihak CP Prima dengan Petambak Dipasena yang diadakan pada tanggal 7 Oktober 2017 lalu.

Mekanisme penyerahan sertifikat dengan total jumlah 6500 sertifikat se-bumi Dipasena, dibuat dalam beberapa tahapan sambil menyelesaikan proses perubahan nama dan hal administratif lainnya.

Acara itu dihadiri oleh pihak PT CP Prima, Bank BNI, notaris, pengurus P3UW, muspika Kecamatan Rawajitu Timur dan tokoh masyarakat. Ketua P3UW Lampung Nafian Faiz menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah momentum kemerdekaan berekonomi bagi petambak Dipasena.

“Sertifikat yang kita terima ini tidak ada artinya apabila petambak tidak dapat berproduksi dengan baik dan berkelanjutan, sistem usaha yang digunakan haruslah bernilai-nilai sosial dan mensejahterakan petambak,” ujar nafian

Ia pun menambahkan bahwa saat ini tantangan terbesar produksi udang di Dipasena justru datang dari luar di antaranya infrastruktur jalan yang buruk, Listrik Negara yang belum masuk dan minimnya upaya penanganan permasalahan penyakit yang melanda usaha budidaya udang hampir di seluruh Indonesia.

Acara  seremonial serah terima sertifikat hak milik petambak yang berjalan lancar dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat secara langsung dari pihak perusahaan kepada petambak yang disaksikan oleh pihak Bank BNI dan notaris. (ang)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Vessel Operational Disruption; Kapan Pengalihan Kapal Menjadi Pilihan Tepat

Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…

15 hours ago

Dukung Asta Cita dan SDGs, IPC TPK Perkuat Kebersihan Palembang

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…

1 day ago

IPC TPK Dukung Rehabilitasi Mangrove Nasional bersama The North Green Movement

Jakarta (Maritimnews) - Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, antara lain sebagai…

1 day ago

IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real Time kepada Bappenas RI

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima kunjungan lapangan dari Badan Perencanaan Pembangunan…

1 day ago

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi dikondisi Karhutla

Pontianak (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Pontianak memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026…

1 day ago

Proses Transisi Operasional, TPK Koja Apresiasi Trucking

Jakarta (Maritimnews) - Terminal Petikemas (TPK) Koja mengapresiasi kesabaran para pengemudi truk dan seluruh pengguna…

3 days ago