Pelabuhan Murhum, Bau Bau
MN, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Dirjen Hubla nomor UM.008/88/19/DJPL-18 tanggal 19 Oktober 2018, telah membentuk Satgas penertiban dan penegakan hukum bidang pelayaran dan pelabuhan.
Tim Satgas akan memulai pada 6 (enam) pelabuhan percontohan. Pertama, pelabuhan Muara Angke/Kaliadem, pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, dan pelabuhan Murhum Bau-Bau.
“Prioritas kedua di lokasi pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pelabuhan Tarakan dan pelabuhan Tulehu Ambon,” jelas Dirjen Perhubungan Laut, Agus H Purnomo di Jakarta, Sabtu (27/10).
Ditegaskan Dirjen Agus, bahwa pelabuhan yang ditunjuk secara bertahap harus memenuhi kriteria, antara lain terkait persyaratan kelaiklautan kapal termasuk kelengkapan alat kenavigasian.
Kemudian bagi semua awak kapal yang bertugas di kapal, wajib memiliki sertifikat kecakapan dan keterampilan serta buku pelaut.
“Kondisi pelabuhan juga harus dalam kondisi steril sesuai zonasi peruntukan, penerapan digitalisasi ticketing penumpang, dan semua barang yang keluar masuk diberi tag identitas,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung program streamlining atau perampingan struktur…
Oleh: Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merencanakan initial…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…