Kegiatan bongkar pasir pakai truck losing di Kali Blencong
MN, Jakarta – Mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP), konsep Marunda adalah penyangga pelabuhan Tanjung Priok. Alhasil Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pelabuhan Marunda menguasai bongkar muat komoditi curah.
Pengelolaan pelabuhan Marunda dilaksanakan oleh 2 (dua) BUP yakni Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Pelabuhan Tegar Indonesia (PTI), serta unit penyelenggara pelabuhan (UPP) yang didasari SK Dirjen Perhubungan Laut.
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, Juserizal menjelaskan, bahwa bongkar muat curah kering dan cair di seluruh dermaga pelabuhan Marunda grafiknya cenderung meningkat di kurun waktu tiga tahun terakhir.
Untuk tahun 2017, arus kunjungan kapal di pelabuhan Marunda rata-rata 660 unit perbulan. Diperkirakan setahun mencapai 8.000 unit, dengan arus bongkar muat komoditi curah sebanyak 33 juta ton.
“Di kali Blencong, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) mulai melakukan kajian dalam rangka pembentukan anak usaha sebagai BUP yang akan menangani kegiatan bongkar muat curah,” papar Juserizal kepada Maritimnews di Jakarta, Selasa (24/10).
Fasilitas dermaga pelabuhan Marunda, terdapat di kali Blencong sepanjang 1.700 meter dan Marunda Center 1.000 meter, kemudian pelabuhan umum KCN sepanjang 8.00 meter.
Adapun komoditi curah, antara lain breakbulk, pulp, offshore, kendaraan dan alat berat, batubara, cruide palm oil (CPO) dan pasir. Khusus dermaga kali Blencong yang dikelola Ditjen Hubla menangani bongkar muat batubara, pasir, dan CPO.
Menurut Juserizal, komoditi bongkar sepanjang tahun 2017 didominasi curah kering (batubara, pasir, kaolin) sebanyak 9,9 juta ton. Sedangkan bongkar curah cair (BBM dan CPO) 1,9 juta ton.
“Upaya penataan di kali Blencong, kami concern kebersihan dermaga yang salah satu solusinya pengadaan stockfile batubara. Selain kebersihan, kendala tanpa stokfile juga terkait waktu produktifitas bongkar muat,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…