Diklat pemberdayaan masyarakat oleh KSOP Banjarmasin
MN, Banjarmasin – Dalam rangka mendukung keselamatan pelayaran, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin bersama Dishub Provinsi Kalsel kembali menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat dengan pemberian sertifikat gratis terhadap 475 orang nelayan dan jurumudi kapal layar motor tradisional.
Pelaksanaan diklat pemberdayaan masyarakat tahap kedua tersebut melibatkan peran Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, salah satu perguruan tinggi kedinasan dibawah naungan Kementerian Perhubungan yang mengirimkan tenaga pengajar sebanyak 8 (delapan) orang pendidik dengan materi Basic Safety Training dan SKK 30.
Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Bambang Gunawan menjelaskan, bahwa pelaksanaan diklat gratis tahap pertama dan kedua merupakan upaya Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut bersama Dishub Provinsi Kalsel guna mencapai target zero accident, tentunya terkait peningkatan keahlian jurumudi kapal motor tradisional serta nelayan.
“Untuk jumlah nelayan pada diklat tahap kedua hampir mencapai 50% dari keseluruhan peserta yang sebanyak 475 orang. Sisanya jurumudi kapal motor pedalaman, tug boat dan tongkang,” jelas Bambang Gunawan kepada Maritimnews usai penutupan Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Banjarmasin, Minggu (4/11).
Kegiatan diklat gratis bagi nelayan dan jurumudi kapal motor tradisional yang dilaksanakan di Asrama Haji Samsudin Nor Banjar Baru telah berlangsung bertahap. Tahap pertama pada tanggal 23 – 26 Oktober sebanyak 314 peserta, sedangkan diklat tahap kedua tercatat 475 orang peserta yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 November 2018.
“Harapan saya dengan penyelenggaraan diklat dan sertifikasi oleh Pemerintah dapat mengantisipasi situasi genting di perairan, bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan bersama. Sepatutnya pelatihan ini adalah kesempatan pembelajaran meningkatkan ketrampilan bagi seluruh pelayar tradisional,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…