Program tol laut
MN, Jakarta – Pembangunan sarana dan prasarana transportasi laut tak lain bertujuan memperlancar arus penumpang, barang dan jasa, serta menjadi sarana penyebar informasi ke seluruh penjuru tanah air, sehingga dapat membantu distribusi logistik nasional.
Untuk itu dalam rangka mendukung Program Tol Laut sebagai salah satu perwujudan program nasional transportasi laut Pemerintah, upaya sinergisitas diterapkan antara Kementerian Perhubungan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Swasta.
Plt Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla, Capt Wisnu Handoko menjelaskan, bahwa guna mencapai sinergi yang diinginkan, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubla menghadirkan Publik Service Obligation (PSO) yang menjadi komponen program tol laut.
Adapun rincian komponen tersebut yakni PSO penumpang kelas ekonomi, PSO angkutan barang di laut, PSO angkutan kapal perintis dan rede, PSO angkutan kapal ternak, dan PSO barang dan peti kemas yang dilaksanakan pihak BUMN dan Swasta.
“Kelima jenis komponen tol laut harus dipahami sebagai angkutan laut yang teratur dan terjadwal (Liner) bukan Tramper. Karena pengoperasian Tramper, kapal berjalan tanpa jadwal regular dan tidak teratur,” terang Capt Wisnu di Jakarta, Senin (5/11).
Selain itu, para pengguna jasa program tol laut juga kian dipermudah melalui layanan aplikasi berbasis online bertajuk Informasi Muatan dan Ruang Kapal (IMRK), yang memberikan informasi seputar muatan dan kapasitas ruang kapal yang digunakan.
Seperti diketahui Kemenhub telah mengoperasikan 15 (lima belas) trayek kapal angkutan barang tol laut dan 3 (tiga) trayek tambahan yang menyinggahi wilayah kategori daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan untuk membangun Indonesia dari pinggiran sekaligus menekan disparitas harga.
(Bayu/MN)
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…