Kegiatan curah di pelabuhan Banten
MN, Cilegon – Dalam kerangka kelancaran arus barang dan menekan cost logistic serta menjadikan wilayah Banten sebagai role model bagi stakeholders kepelabuhanan. Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengedepankan pola kerjasama saling membangun dan menguntungkan, maka DPW APBMI Banten bersikap terbuka atas dasar profesional dan proposional.
“Saya tidak ingin bahasa sharing jadi terlegitimate dalam kesepakatan, namun kami menyadari bahwa mitra kami didirikan atas effort demi untuk kelancaran arus barang. Tentunya kami akan menyikapi profesional dan proposional,” jelas Muchsin Mansyur, Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum DPW APBMI Banten kepada Maritimnews, Senin (5/11).
Intinya, DPW APBMI Banten mengajak seluruh stakeholders agar menyikapi bisnis kepelabuhanan dengan profesional. Bekerjasama saling menguntungkan dan tidak membuat kehilangan momentum pasar mengingat pengelolaan pelabuhan di Banten perlu pemikiran jernih dan visi yang baik sebagai Marine Cluster Business potensial.
Selain itu banyak persaingan, baik pelabuhan umum maupun TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri), tentu akan menggairahkan iklim investasi pada daerah Hinterland pelabuhan Banten. Keberadaan Perusahaan Bongkar Muat bagian dari related bentuk usaha yang secara UU tidak bisa dilepaskan selalu berkontribusi.
“Tentunya memberikan kesempatan usaha pada domain anggota DPW APBMI Banten sebagai perusahaan yang sah terlahir secara UU berikut aturan turunannya di wilayah terminal pengelolaan PT PTP. Peran kami sangat vital dengan mengedepankan kualitas secara teknis dan administratif, termasuk terkait aspek keselamatan kapal,” tegas Muchsin yang juga Kabid Kepelabuhanan DPP APBMI.
Di Provinsi Banten terdapat dua pelabuhan umum, yakni Pelabuhan Ciwandan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC Cabang Banten dan Pelabuhan Cigading yang dikelola oleh PT Krakatau Bandar Samudra (KBS), serta lebih dari 50 TUKS.
“Kehadiran PT PTP selaku anak usaha IPC core business bongkar muat non petikemas harus mampu menciptakan value, benefit juga dapat menguntungkan anggota APBMI Banten. Kerjasamanya harus saling menguntungkan, kalau tidak yah sikap kami jelas dan tegas,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…