MN, Sorong – Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang didukung serangkaian kegiatan Posko sejak 18 Desember 2018 (H-7) sampai tanggal 8 Januari 2019 (H+7) telah berakhir.
Untuk kegiatan di pelabuhan Sorong Papua, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong menggelar apel penutupan Posko Nataru 2018/2019 dipimpin Kepala KSOP Sorong, M Takwim Masuku bertindak selaku Pembina Apel.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan seluruh instansi terkait yang tergabung Posko Nataru. Apabila penyelenggaraannya masih terdapat kekurangan, saya mohon maaf,” ujar Takwim dalam kata sambutan pada acara penutupan Posko Nataru di pelabuhan Sorong, Rabu (9/1).
Menurut Takwim, penyelenggaraan Angkutan Laut Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 berjalan aman, tertib, lancar dan selamat dengan pertumbuhan arus penumpang sebesar 20,34%. Penumpang naik sebanyak 38.565 orang, turun 39.870 orang serta lanjutan 22.812 orang.
“Diluar acara Angkutan Natal dan Tahun baru serta hari-hari besar lain, pihak KSOP Sorong tetap melaksanakan pengawasan terhadap semua kegiatan yang terdapat di pelabuhan Sorong khususnya terkait keselamatan pelayaran,” pungkasnya.
Sedangkan Instansi terkait yang hadir penutupan Posko Nataru antara lain, Kantor Disnav Kelas I Sorong, LANTAMAL XIV Sorong, DITPOLAIRUD Polda Papua Barat, KODIM 1407, BP2IP Sorong, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong, BASARNAS, PELNI, PELINDO IV Sorong dan Koperasi TKBM Klayum Sorong.
(Bayu/MN)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…