Kapal perintis
MN, Jakarta – Dalam rangka memberikan pelayanan mobilitas penduduk dan pemenuhan bahan pokok pada daerah terpencil, Pemerintah semakin concern terhadap angkutan laut perintis untuk konektivitas dan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Tahun 2019, Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menetapkan 113 trayek dengan anggaran sebesar Rp 1,077 triliun termasuk biaya docking kapal perintis.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Wisnu Handoko menjelaskan, penyelenggaraan pelayaran printis harus berjalan lebih efisien dan inovatif, agar mampu meningkatkan produktivitas dan mendorong pembiayaan penyelenggaraan yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan.
Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan evaluasi pola pelayanan maupun operasional kapal-kapal perintis yang telah berlangsung selama 20 tahun, tujuannya adalah peningkatan trayek perintis menjadi trayek komersil.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan pelayaran perintis guna meningkatkan konektivitas antar pulau serta meningkatkan perenomian dan kesejahteraan di daerah-daerah yang belum terdapat pelayaran komersial.
(Bayu/MN)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…