MN, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan perketat pengawasan terhadap permohonan pendaftaran bagi kapal berbendera Indonesia, khususnya kapal Convenience Flag atau yang didaftarkan dalam sistem satu kali jalan (One Single Voyage Registration).
Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.003/1/8/DK-19 tanggal 9 Januari 2019 tentang Persyaratan Tambahan Penggantian Bendera untuk Kapal Berbendera Kemudahan dan Sistem Pendaftaran Kapal Satu Kali Jalan (Convenience Flag and One Single Voyage Registration) Menjadi Berbendera Indonesia.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla, Capt Sudiono menjelaskan, saat ini banyak permohonan penggantian bendera kapal asing menjadi berbendera Indonesia, termasuk yang sebelumnya menggunakan pendaftaran kapal dengan Convenience Flag.
“Kami memberikan kemudahan bagi penggantian bendera kapal, tentu apabila kapal tersebut telah diakui oleh Biro Klasifikasi Indonesia atau anggota International Association of Classification Societies dengan melampirkan dokumen dan sertifikat klasifikasi,” terang Capt Sudiono di Jakarta, Senin (14/1).
Sedangkan bagi kapal asing yang sebelumnya pernah didaftarkan dalam sistem pendaftaran sekali jalan dan tidak terkena kewajiban klas, Pemerintah akan melakukan pemeriksaan ulang menyeluruh dan terperinci sehingga dipastikan kebenaran data sebelum dilakukan proses penggantian bendera.
“Kapal wajib memberikan surat pernyataan tentang kebenaran dokumen dan penjelasan yang logis tentang alasan apabila menggunakan bendera sekali jalan, termasuk dengan melampirkan dokumen Continuous Synopsis Record,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Bali (Maritimnews) - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendukung upaya PT Pelabuhan…
Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun…
Gresik (Maritimnews) - Pelabuhan Petrokimia Gresik sah berpredikat sebagai pelabuhan Sehat sesuai dengan Peraturan Menteri…
Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan resmi resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024, Jumat…
Jakarta (Maritimnews) - Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024,…
Teluk Bayur (Maritimnews) - Pelabuhan Teluk Bayur telah melakukan berbagai kesiapan dalam menyambut libur Idul…