Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Kawal Fungsi Kespel TSS Selat Sunda dan Lombok

Kegiatan patroli tim KPLP

MN, Jakarta – Pasca penetapan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh International Maritime Organization (IMO) pada Januari 2019 lalu, serta akan diberlakukan secara internasional tahun 2020 mendatang.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut siap mengawal implementasi fungsi area TSS Selat Sunda dan Selat Lombok khususnya terkait aspek Keselamatan Pelayaran (Kespel) di kedua perairan tersebut.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang keselamatan pelayaran seperti Vessel Traffic System (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peta elektronik maupun regulasi operasional dan teknis.

Menurut Direktur KPLP Ditjen Hubla, Ahmad, pihaknya juga merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, penanggulangan musibah serta pekerjaan bawah air dalam rangka mendukung kespel dan pengamanan TSS Selat Sunda dan Lombok.

KPLP telah mempersiapkan diri mengawal implementasi TSS dengan melaksanakan patroli menyiapkan quick response team, terkait kecelakaan/musibah pelayaran termasuk di area dekat Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) di Gili Trawangan Lombok sekitarnya.

Nantinya pembentukan quick response team tersebut akan dilaksanakan secara terpadu dan didukung oleh Pangkalan PLP, Distrik Navigasi, Stasiun Radio Pantai (SROP) dan pihak terkait lainnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pertengahan Juni 2026, Throughput IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang mencatat performa gemilang pada pertengahan tahun…

3 hours ago

Negara Maritim yang Takluk di Lautnya Sendiri

Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan…

5 hours ago

Prestasi Penegakan Hukum Jangan Dibangun di Atas Kriminalisasi

oleh: Rizma Wulan Sari, SH, MH (Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia/KB P3HI)…

13 hours ago

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

1 day ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

1 day ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

1 day ago