Sekjen APBMI Sahat Simatupang
MN, Jogjakarta – Wacana penerapan Single Billing oleh pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) ternyata masih belum diketahui secara pasti konsepnya. Walaupun keberatan terhadap tata cara pembayaran tersebut menjadi poin penting rekomendasi Rakernas APBMI 2019 di Jogjakarta.
Sekretaris Jenderal DPP APBMI, Sahat Simatupang mengatakan, penolakan penerapan Single Billing milik BUP menjadi salah satu butir rekomendasi dalam Rakernas APBMI 2019. Namun perlu dipahami hal itu sebagai aspirasi spontan yang muncul dari peserta Rakernas terhadap wacana Single Billing.
Sahat mengakui, pihaknya belum bisa merespon lebih jauh bagaimana sesungguhnya konsep Single Billing milik BUP sebut saja PT Pelabuhan Indonesia. Oleh karenanya, kedepan wacana Single Billing akan menjadi perhatian serius para pengurus DPP APBMI.
“Jangan terlalu dibesar-besarkanlah, sebab kita juga masih ingin menggali dan dalami lagi seperti apa konsep single billing yang dimaksud,” jelas Sekjen APBMI, Sahat Simatupang kepada wartawan di Jogjakarta, Selasa (29/10).
Untuk diketahui, poin penting terhadap kelangsungan usaha perusahaan bongkar muat (PBM) di pelabuhan, terkait penerapan system Single Billing yang dikhawatirkan oleh peserta Rakernas APBMI 2019 Jogjakarta, nantinya justru market/order PBM dapat berpotensi diambil alih pihak BUP.
(Bayu/MN)
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…
Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…
Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…
Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…
Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…