Sekjen APBMI Sahat Simatupang
MN, Jogjakarta – Wacana penerapan Single Billing oleh pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) ternyata masih belum diketahui secara pasti konsepnya. Walaupun keberatan terhadap tata cara pembayaran tersebut menjadi poin penting rekomendasi Rakernas APBMI 2019 di Jogjakarta.
Sekretaris Jenderal DPP APBMI, Sahat Simatupang mengatakan, penolakan penerapan Single Billing milik BUP menjadi salah satu butir rekomendasi dalam Rakernas APBMI 2019. Namun perlu dipahami hal itu sebagai aspirasi spontan yang muncul dari peserta Rakernas terhadap wacana Single Billing.
Sahat mengakui, pihaknya belum bisa merespon lebih jauh bagaimana sesungguhnya konsep Single Billing milik BUP sebut saja PT Pelabuhan Indonesia. Oleh karenanya, kedepan wacana Single Billing akan menjadi perhatian serius para pengurus DPP APBMI.
“Jangan terlalu dibesar-besarkanlah, sebab kita juga masih ingin menggali dan dalami lagi seperti apa konsep single billing yang dimaksud,” jelas Sekjen APBMI, Sahat Simatupang kepada wartawan di Jogjakarta, Selasa (29/10).
Untuk diketahui, poin penting terhadap kelangsungan usaha perusahaan bongkar muat (PBM) di pelabuhan, terkait penerapan system Single Billing yang dikhawatirkan oleh peserta Rakernas APBMI 2019 Jogjakarta, nantinya justru market/order PBM dapat berpotensi diambil alih pihak BUP.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…
Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…
Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…