Published On: Wed, Oct 30th, 2019

Menko Luhut Inginkan Coast Guard Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Seskoal.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Seskoal.

MN, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat pertahanan dan keamanan laut kita. Untuk mencapai hal tersebut, purnawirawan jenderal bintang empat TNI AD tersebut menginginkan Indonesia memiliki coast guard yang kuat seperti di negara-negara maju.

Hal ini diungkapkan lelaki berusia 72 tahun tersebut saat didapuk menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Seskoal Tahun 2019 bertajuk “Lima Tahun Kedua: Visi Poros Maritim Dunia Untuk Bangun Maritim Indonesia Menuju SDM Unggul Indonesia Maju” di Aula Jos Soedarso, Seskoal, Cipulir, Jakarta, Rabu (30/10).

Dalam arti kata, institusi yang saat ini memiliki fungsi mendekati coast guard sesuai instruksi presiden ialah Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan karena itulah dirinya menghendaki Bakamla harus menjadi kuat.

“Ingat ya, coast guard itu harus kuat atau Bakamla. Sekarang harmonisasi UU ada di bawah saya. Saya sudah sampaikan kepada Bapak Presiden kalau coast guard itu dimana-mana power full. Berarti perwira aktif angkatan laut masuk semua di sana, bukan hanya sipil saja,” ungkapnya.

Pernyataan mantan Menkopolhukam tersebut mendapat tepuk tangan meriah dari peserta yang sebagian besar merupakan Perwira Siswa (Pasis) Seskoal. Komitmennya membentuk Coast Guard milik negeri ini untuk menjadi besar sangat diapresiasi, mengingat saat ini masih terjadi kegamangan tentang institusi coast guard kita.

Lebih lanjut, ia juga membahas polemik terkait kewenangan intitusi yang berperan sebagai coast guard di negeri ini. Di satu sisi Bakamla telah didapuk oleh presiden melalui Perpres No 178/2014 sesuai dengan amanat UU No.32/2014 tentang Kelautan sebagai institusi coast guard. Akan tetapi, di sisi lain Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga merasa dirinya merupakan institusi coast guard berdasarkan amanat UU No.17/2008 tentang Pelayaran.

Untuk itulah, Menko Luhut memberikan isyarat akan adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam membentuk satu institusi coast guard yang dimiliki negeri ini dan di hadapan para pimpinan Seskoal, dia juga menyatakan bahwa institusi tersebut harus dipimpin oleh seorang kepala dengan pangkat Bintang Empat.

“Dan saya bilang sama Laksamana Marsetio, kepala Coast Guard itu harus Bintang Empat. Jadi jangan angkatan laut tuh pelengkap derita saja. Jadi ada KSAL-nya Bintang Empat, Bakamla atau namanya apa nanti ada harmonisasi UU juga Bintang Empat,” tegasnya yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta seminar yang hadir.

Lebih jauh, selain memiliki coast guard yang mumpuni, ia juga menginginkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar sudah selayaknya memiliki angkatan laut yang kuat.

“Karena negara kepulauan Indonesia ini enggak boleh ecek-ecek dong! Harus betul-betul punya coast guard yang kuat. Angkatan laut juga harus ada ocean going fregat-nya, sehingga kita bisa masuk di Laut China Selatan dan ZEE kita. Kehadiran kita ada, selama ini kan enggak ada,” pungkasnya.

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com