Nasib PBM Diujung Tanduk Menghadapi Single Billing, KM 35/2007 dan PM 152/2016

Kegiatan bongkar muat di dermaga konvensional

MN, Jakarta – Situasi dilematis sedang dihadapi Perusahaan Bongkar Muat (PBM), nasib mereka diujung tanduk berada diantara wacana Single Billing Badan Usaha Pelabuhan (BUP), KM 35/2007 Tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan, termasuk PM 152/2016 Tentang Penyelenggaraan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari/ke Kapal.

Drs H Sodik Harjono mantan Ketum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) periode 2013-2016 salah seorang pendiri APBMI mengaku sangat prihatin, dimana telah lama PBM merindukan realisasi revisi KM 35/2007 dan PM 152/ 2016 yang akan berpengaruh untuk kelangsungan hidup PBM di seluruh Indonesia.

Selain Permenhub tersebut, terang Sodik, wacana Single Billing PT Pelindo dipastikan perlahan “menggusur” PBM bila langsung ke cargo owners. Padahal mengacu pada KM 88/AL 305/ phb-85 tentang perusahaan bongkar muat barang dari dan kekapal, sebagai pengakuan Pemerintah bahwa APBMI menjadi wadah dan PBM pelaku kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal.

“Paling mengenaskan apabila single billing diterapkan, akan mempercepat musnahnya PBM dan terpaksa ada pemutusan hubungan kerja secara massal. Kecuali PT Pelindo menganggap PBM mewakili pemilik barang sesuai tugas dan tanggung jawab PBM,” tegas Sodik Harjono kepada Maritimnews di Jakarta, Rabu (6/11).

Seiring ketidakpastian realisasi beleid Juklak Permenhub 152/2016 oleh Kementerian Perhubungan, disinyalir dalam waktu dekat akan ada Sub Kontrak PT Pelindo yang diantaranya terdapat poin penerapan sistem tagihan secara elektronik pada kegiatan bongkar muat di pelabuhan atau Single Billing.

Dalam Rakernas APBMI di Hotel Grand Inna Jogjakarta tanggal 27 – 28 Oktober 2019 secara mayoritas para peserta Rakernas merekomendasikan DPP APBMI mendesak Pemerintah agar segera merevisi Permenhub PM 152/2016 dan KM 35/2007. Termasuk menolak wacana penerapan Single Billing oleh BUP PT Pelindo.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

2 hours ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

6 hours ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

2 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

3 days ago

Kemarau dan Kabut Asap Kalimantan, Partisipasi TPK Bagendang Salurkan 70 Tangki Air Bersih dan Masker

Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…

3 days ago

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Perkuat Sinergi Lewat Customer Rafting

Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…

4 days ago