Danpomal Koarmada II memberikan paparan tentang fungsi Pom pada HUT 74 POMAL.
MN, Surabaya – Komandan Polisi Militer (POM) Koarmada II Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono memberikan paparan dalam acara sosialisasi tentang Fungsi Polisi Militer dalam rangka HUT ke-74 Polisi Militer Angkatan Laut, di Lounge Room KRI Surabaya-591, Senin (10/2).
Dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para Bintara Provost dan anggota Satuan Provost Denma Koarmada II ini, para peserta mendapatkan informasi mengenai fungsi Polisi Militer yang sebenarnya, yakni menyelenggarakan pemeliharaan ketertiban, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara guna menegakkan kedaulatan negara tersebut.
Di kesempatan ini juga ia menjelaskan jika fungsi tugas antara POM dan Provost di lingkungan TNI mempunyai perbedaan tersendiri. Menurut Joko, POM memiliki kewenangan penyidikan perkara pidana dan selanjutnya melimpahkan berkas perkara pidana kepada Oditur Militer (Otmil) sesuai wilayah kerja masing – masing.
“Sedangkan Provost bertindak sebagai unit servis di setiap satuan, yang memiliki 3 fungsi saja yakni penyidikan terbatas, pengamanan internal dan pemeliharaan ketertiban. Personel terdiri dari berbagai korps pada setiap Satker, serta tidak ada kewenangan melimpahkan berkas perkara pidana ke Otmil hanya terbatas pada berkas disiplin,” pungkasnya.
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…