Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenhub Rilis Protokol Kesehatan Transportasi Laut

Capt Wisnu Handoko membuka Rakernas APBMI 2019

MN, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh seluruh pemangku kepentingan transportasi laut selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala), Capt. Wisnu Handoko, menjelaskan bahwa pada sektor transportasi laut, pengendalian transportasi ini dilakukan oleh penumpang, operator kapal, serta operator pelabuhan.

Protokol ini harus dijalankan mulai dari persiapan, selama perjalanan, hingga sampai tempat tujuan atau kedatangan.

“Bagi penumpang kapal diwajibkan untuk mengenakan serta menyiapkan alat kesehatan yang diperlukan seperti masker dan hand sanitizer untuk memakainya sepanjang perjalanan,” ujarnya pada (16/4/).

Lebih lanjut, Wisnu menuturkan penumpang juga wajib menjaga jarak fisik, mematuhi prosedur yang diarahkan oleh petugas, melaporkan jika mengalami gangguan kesehatan selama perjalanan, serta mengutamakan untuk melakukan pendaftaran diri secara daring.

Di sisi lain, ia juga menghimbau operator kapal untuk dapat menjual tiket secara daring, serta menjamin penerapan physical distancing baik saat penjualan maupun ketika para penumpang sudah berada di atas kapal. Selain itu, ia juga menghimbau operator untuk melakukan sterilisasi kapal secara berkala dan menyediakan peralatan yang memadai untuk melakukan pengecekan kesehahatan.

Lebih jauh ia menuturkan operator kapal juga wajib menyiapkan kontak keadaan darurat dan protokol keselamatan selama dalam perjalanan. Seluruh personil harus dipastikan sehat oleh instansi kesehatan atau dokter yang berwenang.

Terakhir, ia menjelaskan bagi operator pelabuhan, juga diwajibkan untuk menjamin penerapan protokol kesehatan berupa sterilisasi rutin melalui penyemprotan disinfektan dan physical distancing. Selain itu, memastikan semua petugas dalam keadaan sehat dan mengenakan alat kesehatan pribadi berupa masker dan sarung tangan, serta menyiapkan prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Pelindo Sosialisasikan Layanan Alat Pemindai Petikemas kepada Pelanggan

Surabaya (Maritimnews) – Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada…

13 hours ago

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

2 days ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

3 days ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

7 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

7 days ago