Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenhub Rilis Protokol Kesehatan Transportasi Laut

Capt Wisnu Handoko membuka Rakernas APBMI 2019

MN, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh seluruh pemangku kepentingan transportasi laut selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala), Capt. Wisnu Handoko, menjelaskan bahwa pada sektor transportasi laut, pengendalian transportasi ini dilakukan oleh penumpang, operator kapal, serta operator pelabuhan.

Protokol ini harus dijalankan mulai dari persiapan, selama perjalanan, hingga sampai tempat tujuan atau kedatangan.

“Bagi penumpang kapal diwajibkan untuk mengenakan serta menyiapkan alat kesehatan yang diperlukan seperti masker dan hand sanitizer untuk memakainya sepanjang perjalanan,” ujarnya pada (16/4/).

Lebih lanjut, Wisnu menuturkan penumpang juga wajib menjaga jarak fisik, mematuhi prosedur yang diarahkan oleh petugas, melaporkan jika mengalami gangguan kesehatan selama perjalanan, serta mengutamakan untuk melakukan pendaftaran diri secara daring.

Di sisi lain, ia juga menghimbau operator kapal untuk dapat menjual tiket secara daring, serta menjamin penerapan physical distancing baik saat penjualan maupun ketika para penumpang sudah berada di atas kapal. Selain itu, ia juga menghimbau operator untuk melakukan sterilisasi kapal secara berkala dan menyediakan peralatan yang memadai untuk melakukan pengecekan kesehahatan.

Lebih jauh ia menuturkan operator kapal juga wajib menyiapkan kontak keadaan darurat dan protokol keselamatan selama dalam perjalanan. Seluruh personil harus dipastikan sehat oleh instansi kesehatan atau dokter yang berwenang.

Terakhir, ia menjelaskan bagi operator pelabuhan, juga diwajibkan untuk menjamin penerapan protokol kesehatan berupa sterilisasi rutin melalui penyemprotan disinfektan dan physical distancing. Selain itu, memastikan semua petugas dalam keadaan sehat dan mengenakan alat kesehatan pribadi berupa masker dan sarung tangan, serta menyiapkan prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

4 hours ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

4 hours ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

9 hours ago

Kawasan Industri dan Hilirisasi, Harapan Pelabuhan di Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…

13 hours ago

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago