Ini Pesan Trenggono di Hari Kelautan Sedunia 2021

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono

Jakarta (Maritimnews) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Menghilangkan kebiasaan buruk buang sampah sembarangan hingga gerakan restorasi karang dan mangrove, digaungkannya sebagai langkah bersama dalam menghadirkan laut yang sehat dan berkelanjutan ekonomi.

Imbauan itu disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia pada 8 Juni dan Hari Segitiga Terumbu Karang (World Coral Triangle Day) keesokan harinya.

“Perayaan yang berdekatan ini menjadi simbol, bahwa laut dan terumbu karang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan, serta perlu untuk terus dijaga dan dilestarikan,” ujar Menteri Trenggono di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Kerusakan ekosistem laut sebagian besar ditengarai ulah manusia. Berdasarkan data ada jutaan ton sampah rumah tangga yang mencemari laut setiap tahunnya, utamanya plastik. Keberadaan sampah-sampah tersebut pada akhirnya mengganggu kelangsungan hidup biota laut di dalamnya.

Selain sampah, kerusakan terumbu karang dan mangrove juga menjadi persoalan tersendiri bagi kesehatan laut Indonesia. Sebagai upaya perbaikan, pemerintah melalui kementerian/lembaga dan instansi pemerintah lainnya menggalakkan sejumlah program restorasi.

Untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  misalnya, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun lalu berhasil merestorasi sekitar 74,3 hektare atau setara 93.685 berbagai jenis struktur terumbu karang yang ditempatkan di beberapa kawasan pesisir Pulau Dewata  (Nusa Dua, Pandawa, Sanur, Serangan dan Buleleng).

Sedangkan untuk mangrove, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) sepanjang tahun lalu saja telah melakukan penanaman 2.975.129 batang mangrove dengan luas area mencapai 448,18 hektare. Luasan ini melampaui target yang ditetapkan sebesar 200 hektare.

“Kami memiliki komitmen juga terhadap kesehatan laut, untuk melakukan restorasi terhadap wilayah pesisir yang kritis terhadap kerusakan tanaman mangrove. Dan ini sudah kami lakukan, total mangrove di Indonesia luasnya 3,3 juta hektare yang kritis 647 ribu hektare. Kami sudah melakukan restorasi kurang lebih sekitar 3.000 hektare,” tegasnya.

Sementara di tingkat internasional, Pemerintah Indonesia aktif mengikuti forum maupun dialog yang berkaitan dengan kesehatan laut. Misalnya pada 2009, Indonesia menginisiasi untuk menjaga dan memanfaatkan wilayah laut serta terumbu karang di daerah segitiga terumbu karang secara berkelanjutan.

“Laut tidak saja menjadi tanggung jawab Indonesia dan masyarakatnya, tapi laut harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena kehidupan manusia adalah sangat bergantung pada laut,” paparnya.

Lebih lanjut Menteri Trenggono menjelaskan, bahwa pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia harus mengedepankan prinsip ekonomi biru. Dengan demikian, sumber daya alam perikanan dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Bertepatan dengan Hari Laut Sedunia 2021, Menteri Trenggono bertemu dengan Menteri Kelautan Prancis Annick Girardin di Kantor KKP, Jakarta Pusat. Keduanya sepakat bahwa menjaga kelestarian ekosistem laut merupakan tanggung-jawab bersama, termasuk dalam memerangi praktik illegal fishing. (*)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

2 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

3 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

3 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

3 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

5 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

6 days ago