Acara penyuluhan
MN, Jakarta – Dalam rangka mempererat sinergitas dan efektivitas pelaksanaan hukum di laut, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub bersama TNI AL serta Polairud melaksanakan kegiatan penyuluhan pedoman tata cara pendampingan hukum dan penunjukan ahli bidang pelayaran di lapangan.
Adapun narasumber kegiatan penyuluhan berasal dari Dinas Hukum Angkatan Laut TNI AL, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, Perhimpunan Advokat Indonesia, Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Bagian Hukum dan KSLN Sesditjen Hubla.
“Tujuan untuk mempererat sinergitas antara Kepolisian Republik Indonesia, TNI AL dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam proses penegakan hukum di bidang pelayaran,” kata Direktur KPLP Ditjen Hubla Kemenhub, Ahmad saat membuka acara penyuluhan di Jakarta, Selasa (22/6).
Sebagaimana diketahui bahwa telah ditetapkan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran, dan sedang dipersiapkan peraturan Menteri Perhubungan yang akan jadi peraturan turunannya.
“Diharapkan para peserta mengikuti perkembangan regulasi tersebut dan memahaminya sehingga dalam pemberian keterangan sebagai ahli sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…
Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…
Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan…
Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…
Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…