Keselamatan Pelayaran Bukan Soal Kepentingan Institusi Semata

KMP Yunicee, rute penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) ke Pelabuhan Gilimanuk (Bali) yang tenggelam di perairan selat Bali.

MN, Jakarta – Sehubungan dengan pelimpahan tugas marine inspector dan kesyahbandaran dari personil Ditjen Perhubungan Laut kepada personil Ditjen Perhubungan Darat (Direktorat di Kementerian Perhubungan), diharapkan ada upaya kajian lebih mendalam lagi terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Sebab sumber daya manusia yang berwenang, haruslah mengetahui seluk beluk kapal.

Ketua Umum Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt Sato M Bisri mengatakan, pelimpahan tugas marine inspector dan syahbandar dimaksud, sudahkah mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Bab XI. SYAHBANDAR pasal 207, 208, 209, dan 210. Salah satunya di pasal 207 yang menyebutkan, poin 3) Syahbandar diangkat oleh Pemerintah Pusat setelah memenuhi persyaratan kompetensi dibidang keselamatan & keamanan pelayaran serta kesyahbandaran.

Menurut Capt Sato yang pernah menjabat sebagai Kepala Adpel Utama Tanjung Priok dan Direktur KPLP Ditjen Hubla, syarat menuju sumber daya manusia berkompeten untuk mengerti seluk beluk kapal, mereka diwajibkan mengantongi ijazah MPB 1, ditambah tiga bulan kursus marine inspector, kemudian tiga bulan lagi kursus syahbandar. Begitupun masih kategori yunior, belum langsung melakukan kegiatan memeriksa kapal.

“Semua referensi konvensi IMO untuk menjadi marine inspector dan syahbandar, kalau ditumpuk bisa setinggi satu meter. Bayangkan saat proses belajar, dosennya pun ada tiga orang dari IMO dan pakai bahasa Inggris,” tutur Capt Sato M Bisri kepada Maritimnews di Jakarta, Kamis (8/7).

Harus diingat, lanjut Capt Sato, bahwa basic dari ijazah para pelaut adalah ANT 1, ATT 1 dan Ir teknik perkapalan yang notabene menguasai praktek marine inspector serta kesyahbandaran. Semua bertahap dan membutuhkan waktu cukup lama, baik proses pengalaman maupun pendidikan personil pelaut.

“Menjadi Marine inspector dan Syahbandar tidak bisa belajarnya dalam waktu singkat hanya melalui semacam diklat, karena mereka bertanggung jawab menjaga keselamatan bukan atas nama kepentingan institusi semata,” pungkasnya.

Pelimpahan tugas tersebut menjadi pertanyaan, selain sisi angkutan laut atau kapal yang ditangani oleh petugas Ditjen Perhubungan Darat, apakah ada kajian konsiderennya atau regulasi teknis, siapa yang periksa kapal, MI, Syahbandar, dan teknis pemberian SPB (Port Clearance).

Lalu siapa yang periksa kapal bila kecelakaan, akan dibawa kemana setelah diperiksa? Apa hasil pemeriksaan, apakah pidana atau kompetensi nakhoda? Selanjutnya siapa yang sidang kalau soal kompetensi nakhoda? Mahkamah Pelayarankah atau sudah ada lembaga pemeriksa kompetensi, dan siapa yang bawa perkara kecelakaan ke Mahkamah Pelayaran.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Group Makassar Memperingati Hari Lahir Pancasila

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…

12 hours ago

Kepercayaan Industri Otomotif, Ekspor IPCC Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…

3 days ago

Layanan South China Java X-Press Feeders di IPC TPK Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…

3 days ago

Kebersamaan Idul Adha jadi Momentum bagi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Melalui semangat Hari Raya Idul Adha, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berharap…

4 days ago

Pelindo Cilacap Salurkan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H Bagi Masyarakat Sekitar

Tanjung Intan (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, program…

4 days ago

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Hewan Qurban 1447 H/2026 M

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan penyerahan Bantuan Program…

5 days ago