Masa Transisi Single TID di Pelabuhan Tanjung Priok hingga akhir 2021

Launching penerapan Single Truck Identification Data di pelabuhan Tanjung Priok

MN, Jakarta – Pelabuhan Tanjung Priok resmi menerapkan Single Truck Identification Data (STID) mulai hari Rabu tanggal 8 September 2021. Single TID adalah suatu sistem berbasis elektronik yang terintegrasi dengan seluruh Asosiasi Truk, Cabang PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan terminal operator di wilayah pelabuhan international tersebut.

Adapun acara launching penerapan STID digelar oleh Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Priok bersama PT Pelindo II (Persero)/IPC, Rabu (8/9), sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi IPC Group, stakeholders Pemerintahan, asosiasi truk (Organda, Aptrindo, Klub Logindo), serta perbankan guna memonitor efektivitas arus truk di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya, truk pengangkut petikemas (logistik) di Pelabuhan Tanjung Priok belum seragam karena masing-masing pengelola terminal peti kemas menerbitkan TID-nya sendiri, sehingga tidak bisa digunakan di terminal berbeda.

Kepala Kantor OP Utama Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko mengajak masyarakat dan BUP bersama-sama melakukan kontrol dan pengawasan terkait penerapan STID di area pelabuhan Tanjung Priok, serta menjaga kerahasiaan database sistem dan hanya pihak tertentu yang bisa mengakses data

Capt Wisnu Handoko menegaskan, bahwa masa transisi pemenuhan semua terminal dan truk-truk, perusahaan, juga asosiasi untuk menerapkan ketentuan telah tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor 803/DJPL/2021 Tentang Data Identifikasi Truk Tunggal (Single Truck Identification Data), yakni sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

“Kita semua berharap bisa menjadikan Tanjung Priok sebagai world class port dan pelabuhan hub yang mencerminkan transparansi, kolaborasi, berdaya saing dengan penataan Sistem Informasi yang terintegrasi,” pungkasnya.

Hadir dalam acara launching STID Pelabuhan Tanjung Priok di Museum Maritim, Direktur Navigasi Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mewakili Plt Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Direksi IPC, Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok, Asdep Bidang Konektivitas Transportasi Kemenko Marvest, GM Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Pelabuhan Priok, pimpinan Anak Perusahaan IPC, Asosiasi Truk, serta Bank.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

17 hours ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

2 days ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

5 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

6 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

6 days ago