Categories: CSRPelabuhanTerbaru

Bantu Stok PMI, TPK Koja Kembali Gelar Donor Darah

Kegiatan donor darah TPK Koja

MN, Jakarta – Mewaspadai kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dan melihat stok darah yang sangat dibutuhkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI), manajemen Terminal Peti Kemas Koja menggelar kegiatan Donor Darah untuk ketiga kalinya sepanjang tahun 2021 di Kantor TPK Koja Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun kegiatan Donor Darah TPK Koja kali ini (1 Desember 2021), tercatat sebanyak 74 orang pegawai yang ikut berpartisipasi menyumbang darah dibantu tim PMI DKI Jakarta dengan penanggung jawab Niniet dan tenaga kesehatan Dr Nurjanah melalui Prokes ketat.

Menurut Capt Didiet S selaku Humas TPK Koja, kegiatan Donor Darah merupakan upaya membantu PMI DKI Jakarta untuk ketersediaan stok darah serta bentuk kepedulian perusahaan yang rutin dilaksanakan manajemen TPK Koja sejak sekitar 15 tahun lalu.

“Kami rutin membantu stok darah bagi PMI DKI Jakarta untuk disalurkan, semoga bermanfaat bagi semua,” tutur Capt Didiet kepada Maritimnews disela acara Donor Darah TPK Koja di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu (1/12).

Donor Darah merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan darah. Dimana kegiatan tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responcibilty (CSR) yang diadakan setiap tiga bulan sekali oleh Sekretaris Perusahaan TPK Koja.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

1 day ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

2 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

2 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

2 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

4 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

5 days ago