Destructive Fishing Ancam Perikanan Pulau Tasipi

 

Ilustrasi Foto: Istimewa

Jakarta (Maritimnews) – Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing). Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem laut.

Salah satu wilayah Indonesia yang rawan kegiatan perikanan merusak adalah di pulau Tasipi, kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pulau ini mempunyai luas area sekitat 3 hektar dengan panjang garis pantai kurang  dari 1 kilometer  di  pesisir  pantai.  Desa Tasipi mempunyai  jumlah  penduduk 727 jiwa dari etnis Bajo, Muna dan Bugis yang mendiami sekitar 158 rumah. Mata pencaharian masyarakat sebagian besar adalah nelayan.

Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Laode Hardiani mengatakan kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat di sekitaran Pulau Tasipi umumnya menggunakan bahan peledak bom ikan, dan bahan beracun untuk menangkap ikan.

“Praktik ini sudah berlangsung lama dan turun temurun sehingga menyebabkan kerusakan terumbu karang, serta menyebabkan berkurangnya berbagai jenis dan ukuran ikan karang,” kata Laode dalam keterangannya yang diterima Maritimnews, Selasa (28/12).

Dinas Perikanan Muna Barat mengidentifikasi dan menemukan beberapa terumbu karang di wilayah Selat Tiworo sudah mulai rusak. Salah satu wilayah yang rawan dan masih terus terjadi praktik merusak adalah wilayah Maginti, dan Tasipi.

“Terumbu karang di Selat Tiworo yang rusak sudah mencapai 75 persen. Kalau masyarakat tidak memiliki kesadaran, maka 20 tahun ke depan masyarakat akan kekurangan ikan,” tambah Laode.

Laode menambahkan berdasarkan cara penangkapan ikan nelayan di Teluk Tiworo dapat digolongkan menjadi dua kelompok yaitu nelayan yang menerapkan praktik perikanan destruktif yaitu yang menggunakan bom ikan dan sianida dan nelayan yang menerapkan praktik ramah lingkungan.

“Nelayan yang menerapkan praktik ramah lingkungan menggunakan alat tangkap jaring insang, pancing, dan pukat cincin,” ungkapnya

Sementara itu, Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa perlu adalah upaya serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi dan memberantas praktik perikanan merusak di pulau Tasipi, Muna Barat.

“Lokasi ini  adalah wilayah yang sudah dicadangkan menjadi Kawasan konservasi laut daerah tapi belum ada tindak lanjut pengelolaan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Abdi.

Dirinya mendorong agar Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara melakukan review dan evaluasi terhadap sejumlag Kawasan konservasi yang sudah dicadangkan tapi belum ditetapkan oleh pemerintah.

“Tanggung jawab konservasi dan pengawasan perikanan termasuk penguranagn kegiatan merusak yang terjadi di kawasan konservasi laut daerah menjadi tugas provinsi,” tegasnya.

Selain peran aktif provinsi, dirinya juga mendorong perlunya peran aktif masyarakat lokal untuk ikut berkampanye dan melaporkan jika ada indikasi praktik perikanan merusak yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Dalam rangka tersebut, pada tanggal 3 Desember 2021, kamu melakukan kampanye dan edukasi anti destructive fishing di Desa Tasipi. Kegiatan tersebut dikuti oleh 60 orang nelayan, pemerintah desa, tokah masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda pulau Tasipi,” jelas Abdi.

Kegiatan dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahayanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dan potasium.

Selain masyarakat dan nelayan, pihaknya juga melakukan edukasi kepada siswa Sekolah Dasar dan SMP mengenai manfaat dan pentingnya menjaga terumbu.

“Kami menerangkan penyebab dan dampak praktik perikanan merusak yang menghancurkan kehidupan nelayan secara sosial, ekonomi dan ekologis,” kata Abdi.

Pihaknya juga mendorong pemerintah Desa Tasipi untuk membuat Peraturan Desa tentang perlindungan terumbu karang.

“Perlu upaya penanggulangan perikanan merusak pada tingkat desa yang terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terakomodasi dalam rancangan pembangunan desa,” pungkas Abdi. (*)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Maklumat Pelayanan, Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…

1 day ago

IPC TPK dan Mitra PBM Dorong Operational Excellence

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka menghadirkan layanan terminal yang unggul (Operational Excellence) berkelanjutan, PT IPC…

6 days ago

Hari Lingkungan Hidup 2026, Kolaborasi Pelindo Regional 2 Priok dan Pemkot Jakut

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 PT Pelabuhan Indonesia (Persero)…

6 days ago

Transformasi Terminal Sri Bintan Pura Tingkatkan Sinergitas

Tanjung Pinang (Maritimnews) - Langkah Transformasi Terminal Penumpang Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang telah…

7 days ago

Jalan di Balik Dermaga: Menuntaskan Hinterland yang Terlupakan

Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…

1 week ago

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

2 weeks ago