Categories: PelayaranTerbaru

KSOP Marunda Serahkan 96 Sertifikat Kapal Tradisional di Kolinlamil

Capt Isa Amsyari secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada nelayan di Jakarta Utara

MN, Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bagi masyarakat dalam rangka pembinaan sisi aspek keselamatan pelayaran, sebanyak 96 awak kapal tradisional dan kapal wisata area Jakarta Utara menerima sertifikat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 Mil di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Selasa (22/3).

Pihak Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memberikan sertifikat tersebut secara simbolis di KRI Banda Aceh, yang diserahkan oleh Panglima Kolinlamil diwakili  Kepala Staf Kolinlamil,  Laksamana Pertama Retiono Kunto H, Komandan Lantamal Brigjen (Mar) Umar  Farouq, Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit, dan Kepala KSOP Kelas IV Marunda Capt Isa Amsyari.

Menurut Kepala KSOP Kelas IV Marunda, Isa Amsyari, kegiatan penyerahan sertifikat di Kolinlamil ini dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah maupun mitra instansi bahwa Pemerintah Pusat melalui  Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan hadir membina masyarakat untuk berkeahlian membawa kapal dengan jarak 30 Mil dan pembentukan menjadi pelaut sebagaimana ketentuan diklat BST KLM.

Isa Amsyari berpesan, bagi para nelayan pemegang sertifikat setelah diklat dan mendapatkan keahlian dalam mengoperasikan kapal wajib untuk menerapkan hasil diklat, sehingga kegiatan masyarakat membawa kapal aman dan lingkungan juga terjaga dari pencemaran dari tindakan pengambilan ikan yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

Sementara itu Laksamana Pertama Retiono saat membacakan sambutan Panglima Kolinlamil menyatakan, bahwa kegiatan pelatihan yang sudah berlangsung selama ini dapat memberikan pemahaman atas kegiatan mengoperasikan kapal, baik untuk menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang maupun melindungi laut baik dari dampak operasi kapal maupun saat berlalu lintas diperairan.

Kegiatan pelatihan BST KLM dan STT 30 mil bagi awak kapal atau pelautnya diharapkan mampu berlayar dengan aman dan selamat. Meskipun sudah bisa membawa kapal, namun awak kapal wajib memperhatikan perambuan di laut, menjaga lingkungan dan dan peralatan keselamatan pelayaran.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

21 hours ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

2 days ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

6 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

6 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

7 days ago